News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami yang Bunuh Istri dengan Kunci Inggris di Banyumas Dijerat UU Penghapusan KDRT

Polisi menjerat suami yang membunuh istrinya di Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Senin, 30 Desember 2024 - 17:05 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo (kiri).
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Banyumas, tvOnenews.com - Polisi menjerat suami yang membunuh istrinya di Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini ditegaskan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku berinisial FA (27) dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kombes Pol Ari Wibowo.

Kombes Ari menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami kemungkinan pelaku merencanakan aksi KDRT yang mengakibatkan korban atas nama Jumirah (27) meninggal dunia.

Lebih lanjut, dia mengatakan KDRT tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kunci inggris.

"Modusnya, pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena cemburu terhadap istrinya yang diketahui memiliki hubungan dengan laki-laki lain atau selingkuh," katanya.

Setelah memukul korban hingga meninggal dunia, lanjut dia, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Patikraja.

Mengenai kondisi pelaku yang merupakan penyandang disabilitas, Kapolresta mengatakan berdasarkan keterangan dari dokter, FA mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya sejak 10 tahun silam serta menggunakan alat bantu untuk buang air besar maupun air kecil.

Terkait dengan kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, KDRT tersebut dilakukan saat korban hendak menerima telepon.

"Saat korban sedang duduk di kasur lantai, pelaku memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kunci inggris kurang lebih tiga kali. Selanjutnya, pelaku meletakkan tubuh istrinya di atas kasur dan mengecek napas korban," katanya.

Ia mengatakan setelah korban meninggal dunia, pelaku merapikan tubuh istrinya dan selanjutnya bersiap-siap serta memesan ojek daring untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja.

Disinggung mengenai kemungkinan hasil pendalaman menunjukkan bahwa KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia itu telah direncanakan oleh pelaku, dia mengatakan pihaknya tetap mengedepankan UU Penghapusan KDRT dalam menangani kasus tersebut.

"Kami tetap mengedepankan UU Penghapusan KDRT," katanya menegaskan.

Kendati FA telah ditetapkan sebagai tersangka, Kasatreskrim mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena selain ada rekomendasi dari dokter, juga ada permohonan dari keluarga mengingat pelaku sedang menjalani rawat jalan di rumah sakit.

Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri itu terjadi di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (26/12) malam.

Salah seorang warga yang rumahnya berseberangan dengan rumah pelaku, Siran (52) mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut karena sedang tidak berada di rumah.

"Kebetulan saya sedang pergi. Istri saya dan warga sekitar baru tahu setelah ada petugas yang datang mencari saya untuk mengantar ke TKP, sehingga istri saya mengantar ke rumah itu dan petugas langsung memeriksa kamar," katanya.

Ia menduga pembunuhan itu dipicu faktor ekonomi dan cemburu karena pelaku yang merupakan penyandang disabilitas hanya bekerja jual-beli ayam bangkok.

"Pelaku tidak bisa berjalan (difabel) dan pendapatannya dari hasil menjual ayam bangkok tidak pasti, sedangkan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang seminggu sekali," katanya di Grumbul Sidayasa, Jumat (27/12).

Menurut dia, pihaknya sebagai tetangga sering kali berupaya mendamaikan pasangan suami-istri tersebut setiap kali mereka bertengkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah didamaikan, kata dia, pasangan itu kembali hidup rukun namun dalam beberapa waktu terakhir kembali terjadi pertengkaran.

Hingga akhirnya, lanjut dia, Jumirah diketahui meninggal dunia karena dibunuh oleh suaminya dengan menggunakan benda tumpul berupa kunci inggris. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: John Stones Ditawarkan Gratis, tetapi Nerazzurri Tetap Prioritaskan Bek Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: John Stones Ditawarkan Gratis, tetapi Nerazzurri Tetap Prioritaskan Bek Chelsea

Inter Milan bergerak aktif meski bursa transfer musim panas belum memasuki fase paling sibuk. Manajemen Nerazzurri mulai mematangkan sejumlah negosiasi penting.
Warga Sekitar Bisa Beraktivitas tapi Tetap Waspada Erupsi Anak Krakatau

Warga Sekitar Bisa Beraktivitas tapi Tetap Waspada Erupsi Anak Krakatau

Hasil pemantauan, situasi pesisir pantai Pandeglang relatif aman. Sementara itu masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh peningkatan erupsi Anak Krakatau
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kabar Buruk Hampiri Maarten Paes saat Bela Ajax, Dean James Malah Bersinar

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kabar Buruk Hampiri Maarten Paes saat Bela Ajax, Dean James Malah Bersinar

Kabar berbeda menghampiri dua pemain Timnas Indonesia di liga Eropa. Maarten Paes menelan hasil kurang memuaskan, sedangkan Dean James justru tampil impresif.
DPR Sebut Kasus Penyerangan Pilot AMA hingga Tewas di Papua Masuk Pelanggaran HAM Berat

DPR Sebut Kasus Penyerangan Pilot AMA hingga Tewas di Papua Masuk Pelanggaran HAM Berat

Pilot maskapai Associated Mission Aviation (AMA), Nicholas F. Goselin, tewas akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Penutupan Jalan Jakarta Sore Ini Imbas Kunjungan PM Singapura, Ini Daftarnya

Penutupan Jalan Jakarta Sore Ini Imbas Kunjungan PM Singapura, Ini Daftarnya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) menyebutkan, rombongan tamu negara dari Singapura dijadwalkan menjalani rangkaian agenda kenegaraan mulai Minggu petang.
Baru Juga Diperkenalkan, Pemain Anyar Persib Malah Sampaikan Permintaan Maaf kepada Bintang Senior Maung Bandung

Baru Juga Diperkenalkan, Pemain Anyar Persib Malah Sampaikan Permintaan Maaf kepada Bintang Senior Maung Bandung

Persib resmi memperkenalkan Gabriel Mutombo sebagai rekrutan anyar untuk musim 2026-2027. Namun, bek Prancis itu mencuri perhatian lewat permintaan maafnya.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Terseret Dugaan Gratifikasi, Raja Juli Bakal Dipanggil Komisi IV DPR RI

Terseret Dugaan Gratifikasi, Raja Juli Bakal Dipanggil Komisi IV DPR RI

Selain itu, Komisi IV DPR juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT