Kepala Desa Sindang, Mukhlisin saat audiensi mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga. Ada peserta yang tidak lolos penjaringan mengajukan gugatan ke kepala desa, karena menganggap ada kecurangan saat proses pemilihan.
Jawaban Mukhlisin, tidak membuat warga puas. Mereka tetap meminta kejelasan proses penjaringan perangkat desa yang telah berjalan.
Proses audiensi sempat memanas ketika Mukhlisin mengucapkan tidak akan mengurusi warga yang melakukan demo, dengan nada tinggi. Suasana sempat ricuh saat itu. Kericuhan mereda ketika Mukhlisin ditarik petugas keamanan dan dipindahkan ke ruangan lain. (Sonik Jatmiko/dan)
Load more