Sementara itu Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Munawwarah mengatakan, karena masih fungsional, nantinya rest area sangat bermanfaat bagi pemudik yang melewati jalan tol.
"Saat ini tim gabungan melakukan pengecekan di ruas jalan tol dan kesiapan rest area fungsional di KM 338A," kata AKP Munawwarah.
Diharapkan pada pengelola, agar di rest area dilengkapi termasuk jalan, rambu-rambu, tempat parkir, dan yang lainnya. Agar para pemudik dapat menggunakan rest area tersebut demi kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
"Selain itu, untuk keamanan, nantinya ada pos pengamanan di rest area KM 338 A. Kita juga akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinkes untuk gerai vaksin, bengkel mobile, dan derek yang standby di lokasi rest area ini," imbuhnya. (Edi/Buz)
Load more