GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemakzulan Bupati Pati, Pansus Hak Angket DPRD Hadirkan Dua Pakar Hukum Tata Negara

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Senin, 25 Agustus 2025 - 17:50 WIB
Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Akhmad Nazaruddin

Pati, tvOnenews.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Dua pakar hukum yang dihadirkan, yakni Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, serta Dr. Muhammad Junaidi SH MH, dosen Universitas Semarang (USM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami perlu konsultasi dengan pakar tata negara agar setiap langkah yang ditempuh tidak menyalahi prosedur." kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo di Pati, Senin (26/8/2025).

"Kehadiran ahli dari Jakarta ini menjadi langkah strategis dewan guna memastikan seluruh tahapan yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan," lanjutnya.

Dengan kehadiran kedua pakar atau ahli tata negara, dia berharap keduanya menilai tahapan yang dijalani sudah benar atau belum.

Ia menegaskan kehadiran pakar dari Jakarta tersebut menjadi kesempatan berharga untuk menguji temuan-temuan Pansus DPRD Pati, sekaligus memperkuat dasar hukum yang akan dibawa ke tahapan selanjutnya.

"Kami berharap masyarakat Pati kawal proses ini, jangan sampai kendor," tegasnya.

Dari 12 poin pembahasan, dia menyebutkan, hingga kini baru empat poin yang dibahas. Pansus juga membuka opsi untuk memanggil Bupati Pati dalam waktu dekat, guna dimintai keterangan langsung.

Selain itu, menurut Teguh, Pansus akan menghadirkan pakar hukum lain, termasuk ahli pidana dan sejumlah pengacara, untuk mengkaji aspek kepidanaan yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Sementara itu, Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara dari STHI Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dan lulusan S2 Sosio-Legal FH UI menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun dasar hukum agar tidak ditolak Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masukan kami agar lebih detail, supaya tidak ditolak oleh Mahkamah Agung. Saya bahkan membawa putusan-putusan lama untuk mencegah penolakan. Pegangan utamanya ada atau tidak pelanggaran sumpah jabatan," ujarnya.

Ia mencontohkan dugaan pelanggaran dalam penerbitan Peraturan Bupati tentang PBB-P2 yang dinilai tidak partisipatif, serta mutasi dan demosi pejabat yang tidak sesuai aturan, bisa dijadikan dasar ke Mahkamah Agung agar peluangnya besar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk KaeroTana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat toraja.
Resmi! Persija dan Pelita Jaya Jalin Kerja Sama Strategis, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Jakarta

Resmi! Persija dan Pelita Jaya Jalin Kerja Sama Strategis, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Jakarta

Momen ini menjadi simbol dimulainya sinergi antara dua klub, Persija Jakarta dengan Pelita Jaya Jakarta dengan sejarah dan identitas kuat di Jakarta
Drama Mesin Baru F1 2026 Terus Memanas, Bos Baru Aston Martin Tiba-tiba Sentil Mercedes yang Dianggap Tidak...

Drama Mesin Baru F1 2026 Terus Memanas, Bos Baru Aston Martin Tiba-tiba Sentil Mercedes yang Dianggap Tidak...

Perdebatan soal regulasi mesin baru F1 2026 kembali memicu ketegangan antar tim jelang musim baru Formula 1.
Ubah Kawasan Kumuh di Tepi Bengawan Solo, SMV Kemenkeu Gelontorkan Rp4,48 Miliar untuk Bangun Puluhan Rumah Baru Gratis

Ubah Kawasan Kumuh di Tepi Bengawan Solo, SMV Kemenkeu Gelontorkan Rp4,48 Miliar untuk Bangun Puluhan Rumah Baru Gratis

SMV Kemenkeu menggelontorkan dana Rp4,48 miliar untuk membangun 56 unit Rumah Layak Huni (RLH) dibangun gratis untuk 56 kepala keluarga di Sangkrah, Surakarta.
Tanggapi Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, MUI: Saling Menghormati

Tanggapi Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, MUI: Saling Menghormati

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan di Indonesia.
Purbaya Minta Jangan Banyak Kritik MBG: Itu Bagian Pilar Strategi Pembangunan Ekonomi Prabowo

Purbaya Minta Jangan Banyak Kritik MBG: Itu Bagian Pilar Strategi Pembangunan Ekonomi Prabowo

Menurut Purbaya, MBG tidak bisa dilepaskan dari kerangka strategi ekonomi nasional yang tengah dijalankan pemerintah.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT