Pati, Jawa Tengah - Seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, nekat melakukan pembacokan kepada mantan istrinya. Tak hanya kepada istrinya, pelaku juga membacok mantan kakak iparnya karena berusaha menghalangi upaya pembacokan tersebut.
Aksi brutal mantan Kepala Desa ini dipicu lantaran mantan istrinya menolak diajak balikan.
enurut niken, kejadian pembacokan tersebut bermula saat mantan kepala desa bakalan, Muryanto, menyambangi kediamannya pada hari Sabtu (16/4/2022), saat waktu berbuka puasa.
Waktu itu Muryanto hendak memberikan uang sebesar Rp 1 juta untuk membantu kebutuhan anaknya, namun ditolak. Karena merasa terancam, Niken kemudian menghubungi kakak iparnya, Suswanto, untuk datang ke rumahnya.
“Pak Muryanto datang sekitar pukul enam petang, dia ketuk-ketuk pintu trus saya kan nggak berani membukanya, terus saya telpon kakak ipar saya, terus dia kesini kemudian saya bukakan pintu,” ujar Niken Oktafiana Dewi, Senin (18/4/2022).
“Pak muryanto kemudian masuk dan dia melihat anak saya sedang tidur. Kemudian dia keluar ambil uang di jok sepeda motor, sekitar satu juta mau diberikan saya untuk beli susu anak tapi saya tolak,” lanjutnya.
Karena korban menolak pemberian uang tersebut, pelaku lalu mengambil sebilah parang yang sudah dipersiapkan di motornya. Dengan membabi buta, pelaku langsung menebaskan parang dan mengenai punggung korban sebelah kanan.
Tak hanya itu, Suswanto, mantan kakak ipar pelaku yang mencoba menghalangi aksi nekad pelaku juga mengalami luka bacok di tiga bagian tubuhnya, yaitu di bagian kepala, lengan dan dada kanan.
“Dia (Muryanto) ngomong sama saya tapi tidak saya jawab. Dia kemudian keluar ambil parang di jok sepeda motor, kemudian membacokkannya ke saya dan kakak ipar saya,” jelasnya.
Kepala Desa Bakalan, Wasito, membenarkan kejadian pembacokan tersebut. Menurutnya, setelah melakukan aksi pembacokan itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Dukuhseti.
“Benar kemarin memang ada laporan tentang penganiayaan di desa saya desa bakalan.terus pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersbeut ke Polsek Dukuhseti. Tapi ternyata pelaku, Muryanto sudah menyerahkan diri ke polsek,” ungkap Kepala Desa Bakalan, Wasito.
Korban berharap pihak berwajib menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Karena tidak hanya kali ini saja, pelaku juga sudah sering melakukan ancaman terhadap korban karena tidak mau diajak membangun rumah tangga kembali.
“Pihak keluarga meminta pelaku untuk diproses sesuai hukum. Sebenarnya saya sebagai kepala desa sudah melakukan mediasi antara pelaku dengan korban, namun saat ini pihak korban masih tetap melanjutkan kasus ini ke proses hukum,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Muryanto alias bunder ditahan di Mapolres Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arm/Buz)
Load more