Kendal, Jawa Tengah - Tersangka pembunuhan, Ipung Heri Laksono yang ditangkap di Demak Senin kemarin, tewas ditembak petugas Reskrim Polres Kendal, Jawa Tengah pada Selasa dinihari tadi (19/4/2022).
"Polisi melakukan tindakan terarah dan terukur kepada DPO pelaku pembunuhan yang mencoba melawan petugas saat diminta menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. Bahkan ia sempat merampas senjata api milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakkan satu peluru, sehingga petugas bertindak tegas menembak Ipung," jelas Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto saat berada di RS Bhayangkara Semarang, Selasa 19 April 2022.
Ia menambahkan, DPO kasus pembunuhan tersebut sebelumnya diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak Senin 18 April 2022 sore.
"Tersangka sebelumnya diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak setelah menerima laporan ada orang dengan ciri-ciri pelaku pembunuhan yang DPO Polres Kendal. Tersangka Ipung Heri Laksono kemudian ditangkap dan sempat berontak,” ungkapnya.
Hasil introgasi, lanjutnya, pelaku kemudian dibawa ke lokasi menyimpan senjata tajam di Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kendal.
Pada saat tiba di lokasi pelaku melakukan perlawanan dan merebut senjata petugas. Sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia.
Petugas kemudian membawa jenasah pelaku pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk di visum.
Sebagai informasi, Tersangka Ipung Heri Laksono melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap kerabatnya sendiri pada Minggu 20 Maret 2022 silam.
Siti Romyanah (58) tewas akibat luka tusukan di tubuhnya dan Nala Isne Setia Aramanta (17) terluka parah hingga dilarikan ke RSUP Kariadi untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres menambahkan, tersangka setelah melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya tersebut kabur menggunakan sepeda motor korban. Selama kabur Tersangka kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian, sebekum kemudian diringkus di Demak. (Tjs/Buz)
Load more