Purbalingga, Jawa Tengah - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah mengambil langkah serius untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Semua hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga bakal dilakukan pemeriksaan. Petugas kepolisian juga kini berpatroli ke kandang ternak besar dan peternak mandiri.
Langkah itu diambil karena sebagian besar hewan ternak, terutama sapi, yang dijual di Purbalingga berasal dari luar daerah. Apalagi PMK kini merebak di daerah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.
Peternak dan penjual daging agar lebih waspada untuk sedapat mungkin menghindari pasokan hewan ternak dari daerah terjangkit.
“Pasokan sapi dari luar daerah untuk memenuhi permintaan kebutuhan daging. Jika pedagang tak waspada, bisa saja penyakit mulut dan kuku menyebar di Purbalingga,” jelasnya.
Diakui, dampak penyakit terhadap kematian hewan ternak tidak begitu signifikan. Namun dampak ekonomi terhadap peternak bisa sangat merugikan.
“Hewan yang terjangkit nilai ekonominya turun drastis,” lanjutnya.
Langkah antisipasi juga dilakukan pihak kepolisian. Petugas Polsek Bojongsari misalnya, melakukan patroli di sejumlah kandang ternak. Kecamatan Bojongsari ada kurang lebih empat lokasi peternakan sapi skala sedang dan besar, serta ternak mandiri.
Kapolsek Bojongsari, AKP I Made Nergo mengatakan, patroli dilakukan ntuk memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku yang terjadi. Dari hasil pemantauan di sejumlah peternakan sapi, tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku. (Sjo/Buz)
Load more