Semarang, Jawa Tengah - Guna Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) Tim Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikab) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah melakukan pemeriksaan di Pasar Hewan Ambarawa, Kamis (12/5/2022).
Sapi sapi diperiksa sebelum diturunkan dari kendaraan guna memastikan sapi yang akan dijual di pasar hewan bebas dari PMK.
"Teknisnya, hewan diperiksa saat masih di atas kendaraan. Sehingga jika ada temuan, bisa dicegah agar tidak menyebar," ujarnya.
Ditambahkan Sunu, upaya pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan di Pasar Hewan Ambarawa saja melainkan di seluruh sentra penjualan hewan ternak di Kabupaten Semarang.