Semarang, Jawa Tengah - Guna Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) Tim Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikab) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah melakukan pemeriksaan di Pasar Hewan Ambarawa, Kamis (12/5/2022).
Sapi sapi diperiksa sebelum diturunkan dari kendaraan guna memastikan sapi yang akan dijual di pasar hewan bebas dari PMK.
"Teknisnya, hewan diperiksa saat masih di atas kendaraan. Sehingga jika ada temuan, bisa dicegah agar tidak menyebar," ujarnya.
Ditambahkan Sunu, upaya pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan di Pasar Hewan Ambarawa saja melainkan di seluruh sentra penjualan hewan ternak di Kabupaten Semarang.
"Ada tujuh pasar hewan lain yang lokasinya jadi satu dengan pasar tradisional. Semuanya kita periksa untuk pencegahan penularan PMK," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan ini tim menemukan adanya sapi yang terindikasi PMK. Guna menghindari penyebaran tim meminta peternak sapi asal Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang untuk membawa pulang hewan ternak yang dibawanya dan melakukan isolasi terhadap sapi yang terindikasi telah terpapar PMK.
" Kebetulan Kamis ini merupakan pasaran Pon atau hari pasaran di pasar hewan terbesar di Kabupaten Semarang. Berkaitan dengan yang terinfeksi PMK kita catat dari identitas pemiliknya, nomor kendaraan dan mereka harus isolasi. Sterilisasi kandang segera kita lakukan," ungkapnya.
Langkah cepat selanjutnya guna memantau kesehatan hewan, Sunu mengatakan petugas kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) akan terus memantau kesehatan dari sapi jenis Limosin tersebut.
Mulai Kamis (12/5/2022) pihaknya menurunkan tim khusus pantauan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang terindikasi PMK. Secara prosedur pemeriksaan dilakukan saat hewan ternak tiba dan diturunkan dari kendaraan pengangkut.
"Sehingga sebelum hewan ternak tersebut diturunkan dan berbaur dengan hewan ternak yang lain semua telah melalui skrining pemeriksaan oleh petugas Kesmavet," urainya.
Sunu juga menambahkan, pentingnya peran masyarakat jika menjumpai hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan gejala klinis PMK agar waspada dan segera melaporkan ke puskeswan terdekat agar dapat ditangani secepatnya.
" Gejala klinis tersebut seperti demam tinggi (39- 40 °C), air liur berlebih dan berbusa, luka lepuh pada lidah dan mukosa rongga mulut. Kemudian pincang dan luka pada kaki yang diakhiri lepas kuku, tidak mau makan, susah berdiri (gemetar) serta nafas yang memburu. Karena masa inkubasi virus tersebut 14 hari. Sehingga selama masa tersebut sapi dipantau kondisinya,"pungkasnya. (Abc/Buz)
Load more