Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan, untuk mengantisipasi adanya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Grobogan, pihaknya telah membentuk satgas yang terdiri dari Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas Peternakan, BPBD dan Disperindag Kabupaten Grobogan.
Tugasnya melakukan pengawasan hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan serta melakukan tindakan pencegahan lainnya.
“Salah satunya kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar hewan Ketangirejo,” kata Kapolres.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada para pedagang hewan ternak untuk ikut menjaga kebersihan hewan dan kandang. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tersebarnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
Load more