"Kontrol dan pengawasan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Kebumen harus melewati pemeriksaan kesehatan di tiap check point perbatasan dan harus menunjukan surat keterangan sehat hewan," ucap Kapolsek Ambal Iptu Wiyono usai kegiatan di pasar hewan Ambalresmi, Kamis (19/5/2022).
Kapolsek mengimbau apabila terjadi wabah PMK ataupun ditemukan gejala PMK pada hewan ternak, mohon masyarakat segera melapor ke petugas polisi atau kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kebumen dan menghubungi UPTD Puskeswan terdekat. (Wkn/Buz)
Load more