LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka pemerkosa anak tiri saat di Polres Banjarnegara.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Bejat! Selama 7 Tahun Pria di Banjarnegara Cabuli Anak Tirinya

Pria berinisial RS (56) pria asal Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang sudah dirawat sejak kelas 4 SD.

Sabtu, 28 Mei 2022 - 15:45 WIB

Banjarnegara, Jawa Tengah – Seorang pria paruh baya, RS (56) pria asal Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah secara tega mencabuli anak tirinya sendiri yang sudah dirawat sejak kelas 4 SD.

Pelaku RS yang merupakan pengemudi ojek online telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 11 kali selama 7 tahun.

Menurut Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, tindakan tidak terpuji yang dilakukan RS tersebut dilakukan saat korban masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar.

Dalam melancarkan aksinya, RS pun berulang kali mengancam akan membunuh korban jika melapor ke ibu atau pihak keluarganya.

“Dia melakukan persetubuhan dengan anak tirinya ini dengan cara memaksa, sebetulnya anak tirinya tidak mau digauli tapi karena ancaman tersangka akan membunuh sehingga korban melayani,” jelas Kapolres saat gelar perkara, Jumat (27/05/2022).

Baca Juga :

Dari keterangan tersangka, aksi bejatnya itu sudah dilakukan sebanyak 11 kali dari tahun 2015 sampai Desembar 2021, hingga korban kini berusia 17 tahun.

Sementara itu, tersangka tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya tersebut karena nafsu dan dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong.

“Dari tahun 2015 sampai Desember 2021 kemarin. Karena nafsu,” ungkap RS singkat.

Tersangka yang kesehariannya menjadi pengemudi ojek online berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Banjarnegara setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.

“Dan terakhir kemarin tanggal 08 Mei 2022, pelaku akan menyetubuhi korban, namun hal itu tidak terjadi layaknya hubungan suami istri. Dari situ pihak keluarga melapor dan kemudian tersangka ini berhasil kita tangkap,” terang Kapolres.

Dari perbuatannya tersebut, RS dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rbo/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri PUPR Basuki: Delapan Kepala Negara dan 105 Menteri Terkonfirmasi Hadir di KTT WWF

Menteri PUPR Basuki: Delapan Kepala Negara dan 105 Menteri Terkonfirmasi Hadir di KTT WWF

Ketua Harian Panitia Nasional Penyelenggara WWF ke-10 sekaligus Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan persiapan World Water Forum (WWF) ke-10 mulai 18 Mei
Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Radius 3 Km dari Kawah

Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Radius 3 Km dari Kawah

Badan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperluas jarak bahaya Gunung Slamet di Pemalang, Jawa Tengah dari sebelumnya dua kilometer menjadi tiga kilometer akibat adanya peningkatan aktivitas vulkanik.
Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!

Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!

Salah satu ketu RT di Jakarta dituding menerima setoran Rp50 ribu dari juru parkir (jukir) liar. Informasi ini sampai ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 66-70 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 66-70 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 66-70 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Soal Ritual Cabul WNA, Menparekraf Sandiaga: Itu di Karangasem Bukan di Ubud 

Soal Ritual Cabul WNA, Menparekraf Sandiaga: Itu di Karangasem Bukan di Ubud 

Menparekraf Sandiaga Uno merespons soal viralnya video sekelompok turis atau WNA di Bali yang berulah melakukan ritual berbau cabul dengan sesama WNA.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya