LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala BKUD Kab. Semarang tunjukkan aplikasi E banking untuk pembayaran pajak dan restribusi daerah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Ada Pemutihan Denda untuk Bayar PBB di Kab. Semarang, Ini Syaratnya

Pemkab Semarang memberlakukan pemutihan/penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemutihan tersebut dapat dilakukan dengan syarat yang harus dipenuhi.

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:41 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dimana pada tahun 2022 Pemkab Semarang memberlakukan pemutihan/penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB). Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa mendapatkan pemutihan atau penghapusan denda PBB.

Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKUD ) Kabupaten Semarang Rudibdo mengatakan, syarat untuk bisa mendapatkan pemutihan denda PBB cukup melakukan pembayaran PBB sebelum tanggal batas akhir pada 31 September 2022 mendatang.

" Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan pemutihan denda yang diberikan oleh Pemkab Semarang. Syaratnya cukup dengan membayar PBB sebelum tenggat waktu pembayaran berakhir pada 31 September dan bisa datang ke kantor layanan Pajak Daerah untuk membuat permohonan pemutihan denda," jelas Rudibdo Selasa (14/6/2022).

Selain itu guna meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak daerah. Saat ini Pemkab Semarang telah memulai "Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah" dimana saat ini masyarakat tak perlu lagi pergi ke loket Pajak atau Bank untuk membayar pajak.

" Dengan adanya sistem elektronik ini, masyarakat bisa membayar berbagai pajak dan restribusi daerah seperti pajak restoran, pajak hiburan, PBB dan lain lain melalui aplikasi marketplace online dan internet banking," ujarnya.

Baca Juga :

Selain memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dan restribusi, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah juga srmakin memudahkan masyarakat untuk bisa merubah data wajib pajak.

" Bagi masyarakat yang mutasi dan ingin update data bisa memanfaatkam aplikasi ini, sehingga masyarakat tak perlu lagi harus mengantri di kantor pajak daerah," imbuh Dibdo.

Dijelaskan pula oleh Rudibdo, dengan adanya sistem elektronifikasi transaksi keuangan daerah bisa menekan kebocoran pendapatan daerah dan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.

" Kalau dulu petugas harus keliling ke objek pajak. Yang harus ke restoran ya ke restoran, yang ke karaoke ya harus ke karaoke dan beberapa lainnya. Sehingga hal ini petugas harus bertemu dengan pengusaha dan ini berpotensi menimbulkan sesuatu yang kita tidak bisa kontrol secara langsung. Kalau dengan adanya sistem elektronifikasi potensi ini bisa kita cegah," tegasnya.

Diharapan dengan semakin mudahnya melakukan pembayaran pajak dan restribusi daerah masyarakat bisa mrmanfaatkan kemudahan ini sehingga pendapatan daerah sekamin meningkat. (Abc/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tersangkut Jaring Pemancing, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Penambangan

Tersangkut Jaring Pemancing, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Penambangan

Penemuan mayat seorang pria di Sungai Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo pada Minggu (2/6), masih menyisakan misteri.
Akui Pegi Tak Ada dalam Foto DPO, Saka Tatal Ceritakan Kronologi Penyelidikan Polisi

Akui Pegi Tak Ada dalam Foto DPO, Saka Tatal Ceritakan Kronologi Penyelidikan Polisi

Mencuat kembali pengakuan Saka Tatal, yang merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kali ini, ia ceritakan soal Pegi Setiawan.
Sudah Move On dari Giovanna Milana yang Cabut dari Proliga 2024, Megawati Hangestri Langsung Gandeng Sahabat Baru dari Amerika Serikat

Sudah Move On dari Giovanna Milana yang Cabut dari Proliga 2024, Megawati Hangestri Langsung Gandeng Sahabat Baru dari Amerika Serikat

Dipastikan tak lagi bermain dengan sahabatnya yakni Giovanna Milana, Megawati Hangestri langsung gandeng bestie baru yang sama-sama berasal dari Amerika Serikat
Misteri Penemuan Mayat di Kamar Kos Parangtritis Bantul Terkuak, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Usai Sepekan Buron

Misteri Penemuan Mayat di Kamar Kos Parangtritis Bantul Terkuak, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Usai Sepekan Buron

Kasus penemuan mayat perempuan yang terjadi di kamar kos yang berlokasi di Dusun Mancingan, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul akhirnya menemui titik terang
Terkuak, Awal Mula Kasat Narkoba Polres Blitar Ketahuan Positif Amfetamin

Terkuak, Awal Mula Kasat Narkoba Polres Blitar Ketahuan Positif Amfetamin

Kasat Narkoba Polres Blitar, Jawa Timur Iptu S terbukti positif narkoba atau amfetamin. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto menjelaskan detail kasusnya.
Jambret Ponsel Warga Gresik, Pemuda asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Jambret Ponsel Warga Gresik, Pemuda asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Nekat melakukan penjambretan di wilayah Gresik selatan, seorang pemuda adalah Surabaya babak belur dihajar massa.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya