Jawa Tengah - Kasus penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut atau PMK di Kabupaten Semarang terus bertambah.
Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas pertanian perikanan dan pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, saat ini jumlah hewan ternak yang terindikasi terpapar PMK mencapai 1891 ekor dengan jumlah kematian hewan ternak mencapai 23 ekor.
Penyebaran PMK pada hewan ternak tertinggi terjadi pada sapi yang mencapai 1858 dan PMK pada Domba/Kambing mencapai 21 dan kerbau 12.
Guna menekan penyebaran terus terjadi, Dinas pertanian perikanan dan pangan (Dispertanikap) terus melakukan berbagai upaya mulai dari pengobatan hingga membentuk tim khusus penanganan PMK.
"Saat ini kami telah mendapatkan dana untuk penanganan PMK. Dana tersebut kami belikan obat obatan untuk pengobatan ternak masyarakat yang terindukasi terpapar PMK."
"Pengobatan melalui tim kesehatan hewan terus kami lakukan guna meningkatkan kesembuhan yang saat ini jumlahnya juga terus bertambah," ujar Kepala Dinas pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu Kamis (16/6/2022).
Selain pengobatan, pengetatan kunjungan ke kandang juga masih tetap dilakukan.
Hal ini guna memperkecil resiko penyebaran virus PMK keluar dari kandang yang telah terpapar.
"Mobilitas masyarakat untuk keluar masuk kandang saat ini masih kami batasi, jadi selain pemilik ternak dan tim kesehatan hewan kami imbau untuk tidak berkunjung dahulu ke kandang ternak yang terpapar PMK arena kalau keluar masuk dari satu kandang ke kandang lainnya itu rentan terjadi penyebaran PMK," jelasnya.
Sementara itu guna mencegah penyebaran PMK menjelang hari raya Idul Adha, Pemkab Semarang juga melakukan pengetatan jual beli hewan kurban.
"Bagi hewan kurban nantinya wajib disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari tim kesehatan hewan, tanpa surat tersebut hewan ternak tidak boleh diperjual belikan," ungkap Sunu.
Hal senada juga diungkapkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, hewan kurban saat hari raya Idul Adha nantinya hanya hewan sehat yang diperbolehkan keluar kandang.
"Untuk kurban kami himbau masyarakat agar menggunakan hewan ternak yang sehat, jadi kalau hewannya sakit tidak diperbolehkan keluar kandang. Takutnya nanti justru bisa memicu penyebaran PMK," terangnya.
Bupati Semarang juga mengimbau kepada para peternak untuk bisa menjual hewan kurban langsung dari kandang.
Ia berharap tidak ada pedagang hewan kurban dadakan yang ada di tepi tepi jalan.
"Untuk Pasar Hewan Tiban kami harap tidak ada ya, kalau ada yang buka kami akan minta untuk tutup. Apalagi saat ini Pemkab Semarang juga masih menutup pasar hewan guna mencegah penyebaran PMK," tegasnya.
Sementara itu hingga saat ini proses pemotongan hewan kurban masih terus dirapatkan oleh Pemkab Semarang bersama sejumlah pihak terkait.
"Selama PMK kami minta untuk pemotongan hewan bisa dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), jadi keluar kandang langsung ke RPH. Nah, untuk pemotongan hewan kurban saat ini masih kita rapatkan, nanti baiknya bagaimana," pungkas Bupati. (abc/ree)
Load more