Jawa Tengah - Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat banyaknya hewan ternak yang terserang penyakit. Menjelang hari raya Idul Adha, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih hewan kurban.
Sementara kebutuhan masyarakat untuk hewan kurban yaitu 372.682 ekor. Dengan hasil data tersebut, potensi hewan kurban di Jawa Tengah mencapai surplus 26.620 ekor.
“Untuk jumlah hewan kurban cukup. Sesuai data kita surplus sekitar 26 ribu sekian, dari kebutuhan sekitar 370 ribu sekian, sediaan ada sekitar 400 ribu,” terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto yang dikutip dari VIVA (22/6/2022).
Baca juga Hewan Terkena PMK Gejala Ringan Tidak Sah Sebagai Hewan Kurban
Pihaknya akan terus melakukan penyembuhan bagi hewan ternak yang terindikasi PMK. Hingga hari ini, data Disnakkeswan Jateng menyebutkan sebanyak 23.487 ekor hewan ternak yang terduga mengalami gejala PMK dan 300 ekor diantaranya dinyatakan positif PMK.
“Berdasarkan Fatwa MUI, ada dua jenis sapi yang terkena PMK, yang berat dan yang ringan. Kalau yang ringan masih bisa dijadikan hewan kurban dan sah. Nah kalau yang berat sampai lempoh (lumpuh) kukunya copot itu tidak bisa,” jelas Agus.
Mengenai penutupan pasar hewan di sejumlah daerah, Agus juga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemkab maupun Pemkot.
Ia juga menegaskan penutupan pasar hewan merupakan upaya mencegah penyebaran transmisi PMK. Namun tetap diikuti dengan penjagaan lalu lintas hewan ternak. (Kmr)
Load more