LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eksekusi bangunan yang berada di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang, Rabu (22/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Dihadang Puluhan Lansia, Eksekusi Bangunan THHK di Semarang Berlangsung Ricuh

Pengadilan Negeri (PN) Semarang melakukan eksekusi bangunan di Jalan Gang Tengah No.73, Semarang atas pemohon dari Perkumpulan Siang Boe Rabu (22/6/2022).

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:45 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Pengadilan Negeri (PN) Semarang dari surat bernomor W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022 melakukan eksekusi bangunan yang berada di Jalan Gang Tengah No.73, Kelurahan Kranggan, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, atas pemohon dari Perkumpulan Siang Boe Rabu (22/6/2022). 

Eksekusi itu sempat berjalan dengan ricuh setelah puluhan lansia dari alumni Yayasan Tunas Harum Harapan Kita (THHK) yang menempati tempat itu menghadang proses pengosongan bangunan lantaran mereka menganggap lokasi itu bukan milik Perkumpulan Siang Boe. 

Ketua Yayasan THHK, Edy Bontoro menganggap eksekusi yang dilakukan oleh PN Semarang itu salah objek lantaran Perkumpulan Siang Boe diklaim tidak memiliki dokumen yang sah ditambah tidak pernah menempati bangunan tersebut. 

"Dari sertifikat saja sudah salah. Perkumpulan Siang Boe tidak pernah datang, tidak pernah menggunakan, tidak pernah menempati, apalagi memiliki sertifikat asli," ujarnya saat ditemui di lokasi. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso mengatakan pada perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. Pasalnya, tanah dan bangunan yang akan dieksekusi bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro seperti digugat Perkumpulan Siang Boe. 

Baca Juga :

"Eksekusi ini berawal dari gugatan 282 dan yang digugat adalah THHK yang di ketuai oleh Edy Boentoro yang berdiri 2014. Dan materi gugatan itu adalah terkait dengan perjanjian pinjam pakai tahun 1994. Analogi hukumnya bahwa THHKnya Edy Boentoro yang lahir tahun 2014 adalah bukan pihak dari perjanjian pakai akta 21," jelasnya. 

Ironisnya menurut Derden, tanpa melakukan pemeriksaan secara detail, Pengadilan Negeri justru mengabulkan gugatan eksekusi dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Perkumpulan Siang Boe. Rencananya, pihak Yayasan THHK akan melanjutkan upaya hukum untuk mendapat keadilan. 

"Tapi pengadilan tidak meneliti upaya hukum kita baik berupa banding, kasasi bahkan Verzet sampai dengan dengan Denden Verzet kami sampaikan tetapi pengadilan melalui Majelis Hakim Pemeriksa tidak meneliti secara seksama bahwa THHK yang didirikan Edy Boentoro tahun 2014 adalah bukan pihak di akta 21," tambahnya. (Dcz/Buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pembunuhan Kakek Mengenaskan di Garut, Begini Pengakuan Anak Korban Usai Temui Ayahnya

Pembunuhan Kakek Mengenaskan di Garut, Begini Pengakuan Anak Korban Usai Temui Ayahnya

Kasus dugaan pembunuhan kakek yang tewas mengenaskan di Garut, Jawa Barat, masih menjadi misteri. Sang anak memberi pengakuan mengejutkan seusai mengetahui ayahnya tewas diduga dibunuh.
Reaksi Dito Ariotedjo Usai Tim Putri Indonesia Takluk dari China di Piala Uber 2024

Reaksi Dito Ariotedjo Usai Tim Putri Indonesia Takluk dari China di Piala Uber 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Dito Ariotedjo bereaksi soal tim putri Indonesia juara kedua usai kalah dari China di Piala Uber 2024.
Tak Hanya Punya Kekayaan Rp51,87 Miliar, Ternyata Dirjen Bea Cukai Askolani Memiliki Utang yang Fantastis

Tak Hanya Punya Kekayaan Rp51,87 Miliar, Ternyata Dirjen Bea Cukai Askolani Memiliki Utang yang Fantastis

Askolani tak hanya disoroti soal harta kekayaannya. Namun, utan piutang Dirjen Bea Cukai, Askolani juga menjadi sorotan publik karena nilainya begitu fantastis
Incar Posisi Rafael Struick di Timnas Indonesia, Mesin Gol Piala Dunia Ini Siap Curi Perhatian Shin Tae-yong

Incar Posisi Rafael Struick di Timnas Indonesia, Mesin Gol Piala Dunia Ini Siap Curi Perhatian Shin Tae-yong

Penyerang Timnas Indonesia U-20, Arkhan Kaka mengincar perhatian pelatih Shin Tae-yong demi tembus skuad Garuda senior dan menggantikan posisi Rafael Struick.
Korban Jiwa Banjir dan Tanah Longsor di Luwu Bertambah, Kini Total Menjadi 11 Orang

Korban Jiwa Banjir dan Tanah Longsor di Luwu Bertambah, Kini Total Menjadi 11 Orang

Jumlah korban jiwa banjir dan tanah longsor di Luwu, Sulawesi Selatan bertambah. Setelah ditemukan satu korban oleh Tim SAR gabungan, kini total korban jiwa...
Suguhkan Aksi Panggung Meriah, A Day to Remember Sukses Tutup Hari Pertama Hammersonic 2024

Suguhkan Aksi Panggung Meriah, A Day to Remember Sukses Tutup Hari Pertama Hammersonic 2024

Hammersonic Festival 2024 The Majestic Fellowship hari pertama ditutup meriah oleh penampilan dari band rock Amerika, A Day to Remember dengan sangat berkesan.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Di tengah kabar timnas Indonesia bakal kembali kedatangan pemain naturalisasi baru, langsung mendapat berbagai komentar pedas dari suporter Vietnam, pesaing.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya