Banyumas, Jawa Tengah - Sindikat pencurian kendaraan bermotor berhasil digulung petugas Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Aksi sindikat itu terbongkar setelah polisi pura-pura menjadi pembeli sepeda motor curian yang ditawarkan secara online di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi Siswanto, Jumat (24/6/2022), mengatakan korban bernama Rasito (58) warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
"Awalnya korban keluar ke depan rumah bermaksud untuk memindahkan sepeda motor lain milik korban. Ternyata, sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak ada," ujarnya.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta. Lalu melaporkan ke Polsek Ajibarang. Unit Reskrim Polsek Ajibarang bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas lalu melakukan penyidikan.