LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satpol PP sidak pasar tradisional di Kecamatan Wadaslintang, Senin (27/06/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Marak Peredaran Rokok Ilegal, Petugas Gabungan di Wonosobo Sidak Warung dan Pasar

Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah terus menekan peredaran rokok ilegal di pasaran dengan menggelar patroli di pasar tradisional Wadaslintang Wonosobo.

Senin, 27 Juni 2022 - 21:16 WIB

Wonosobo, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah terus menekan peredaran rokok ilegal di pasaran. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Diskominfo dan Bea Cukai Magelang menggelar patroli di pasar tradisional Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo, Senin (27/06/2022)

Dari hasil penyisiran disejumlah warung-warung dan toko grosir di pasar tradisional Wadaslintang, tidak ditemukan adanya rokok ilegal atau tak bercukai yang dijual oleh para pedagang pasar.

“Sementara ini memang tidak ditemukan peredaran rokok ilegal di pasar Wadaslintang dan disekitarnya,” ujar Kasi pembinaan dan Penyuluhan, Satpol PP, EkoWidiyanto.

Ia menambahkan, tim gabungan Satpol PP dan pihak Bea Cukai Kabupaten Magelang akan terus melakukan patroli di sejumlah warung-warung dan pasar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Wonosobo.

“Patroli seperti ini akan gencar kita lakukan bersama tim gabungan dan pihak Bea Cukai Magelang. Kita juga minta Tim Bea Cukai Magelang untuk terus melakukan pemantau melalui media sosial” tambahnya.

Baca Juga :

Eko berharap, penjual maupun pembeli untuk lebih berhati-hati dalam peredaran rokok ilegal, selain bertentangan dengan undang-undang juga peredarannya akan merugikan pendapatan negara.

Sementara itu, menurut Seksi Penindakan dan Penyidikan P2 Magelang, Nuryanto, masyarakat dituntut lebih memahami bagaimana perbedaan rokok bercukai resmi dan rokok ilegal. Secara umum rokok yang resmi, dilekati pita cukai berhologram sedangkan untuk rokok ilegal hanya menggunakan hologram cetak (print). 

“Saya berpesan agar masyarakat memahami betul perbedaan rokok resmi dan ilegal, tidak hanya di Wonosobo saja melainkan di Kabupaten Temanggung, Magelang, Purworejo juga demikian,” imbuhnya. 

Nuryanto menambahkan, ada dua cara untuk mengecek perbedaan rokok ilegal, yaitu dengan pengamatan langsung tanpa alat bantu  dan menggunakan alat bantu ultraviolet.

Resiko dan bahaya menjual dan menimbun rokok ilegal disebutkan dalam UU No 39 Tahun 2007, bagi pelanggar akan dikenakan hukuman pidana maksimal 5 tahun dan membayar denda dua kali lipat dari nilai cukai yang dibayar.

“Dalam Undang-Undang No 39 tahun 2007 menyebutkan bahwa menjual atau menimbun rokok ilegal dapat dikenai hukuman pidana maksimal 5 tahun dan denda dua kali lipat dari nilai cukai yang dibayar,” pungkasnya. (Rbo/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Satu Jemaah Haji Asal Maluku Utara Ditunda Keberangkatan Usai Alami Stroke Saat Akak Diterbangkan

Satu Jemaah Haji Asal Maluku Utara Ditunda Keberangkatan Usai Alami Stroke Saat Akak Diterbangkan

Satu jemaah haji asal Maluku Utara harus ditunda keberangkatannya akibat mengalami stroke saat berada di Asrama Haji Sudiang Makassar.
Egi Atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Polisi MInta DPO Lain Serahkan Diri Sebelum Ditembak

Egi Atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Polisi MInta DPO Lain Serahkan Diri Sebelum Ditembak

Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 berhasil ditangkap di Bandung. Hal tersebut dibenarkan Dirkrimum Polda Jabar
Waspada! Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Dua Kali

Waspada! Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Dua Kali

Data Badan geologi Pos Pengamatan gunung Lewotobi laki-laki di desa Pulorela, Kecamatan Wulanggitang merekam adanya dua kali letusan dari puncak gunung yang memiliki ketinggian 1.584 meter dari permukaan laut. 
Relawan Bakti BUMN – PNM, Menumbuhkan Asa Di Desa Nepal Van Java

Relawan Bakti BUMN – PNM, Menumbuhkan Asa Di Desa Nepal Van Java

Program Relawan Bakti BUMN (RBB) merupakan program kolaborasi BUMN yang berfokus pada pencapaian tujuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dari seluruh BUMN di Indonesia.
Sahamnya Anjlok 25 Persen Dalam 3 Bulan, PT Telkom Indonesia Tbk Ternyata Sedang Diusut KPK, Kantornya Bahkan Sudah Digeledah

Sahamnya Anjlok 25 Persen Dalam 3 Bulan, PT Telkom Indonesia Tbk Ternyata Sedang Diusut KPK, Kantornya Bahkan Sudah Digeledah

Misteri di balik anjloknya saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) hingga 25 persen, akhirnya terungkap, setelah KPK merilis adanya kasus korupsi di BUMN ini.
Indonesia Jajaki Kerja Sama Sektor Digital dengan Finlandia, Menkominfo Bocorkan Ada 3 Bidang Termasuk Pusat Data Nasional

Indonesia Jajaki Kerja Sama Sektor Digital dengan Finlandia, Menkominfo Bocorkan Ada 3 Bidang Termasuk Pusat Data Nasional

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, ada di tiga bidang yang tengah dijajaki pemerintah RI dengan Pemerintah Finlandia.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar dan gencar membantah terlibat di pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya