News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kebumen Ungkap Investasi Crypto Bodong, Kerugian Korban Mencapai 200 Miliar

Polres Kebumen mengungkap investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi cryipto atau uang digital. Dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah.
Jumat, 1 Juli 2022 - 20:41 WIB
Tersangka FT saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus investasi trading bodong, di Mapolres Kebumen, Jumat (1/7/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Polres Kebumen berhasil mengungkap investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi cryipto atau uang digital. Dengan nilai kerugian korban mencapai ratusan miliaran rupiah.

FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah, hanya bisa tertunduk malu saat polisi menggelar konferensi pers di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus kejahatan yang dilakukan FT adalah menjanjikan dalam setiap sepuluh hari korban akan mendapat keuntungan lima persen dari setiap uang yang di investasikan. 

"Lima persen keuntungan itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup profit investor yang lebih dahulu bergabung. Aslinya ya cuma muter-muter aja," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Kasatreskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, saat konferensi, Jumat (1/7/2022).

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah polisi mendapati laporan dari korban yang merasa tertipu dengan model investasi yang ditawarkan tersangka. Kurang lebih sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepada tersangka.

Korban tersangka tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua. Total kerugian para korban kurang lebih Rp200 miliar telah masuk ke dalam rekening tersangka FT, mulai dari deposit terkecil Rp1 juta hingga Rp2 miliar.

"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," tutur Kapolres melanjutkan. 

Saat ditanya wartawan tersangka FT yang juga mantan TKW ini mengatakan memulai bermain trading Crypto sejak tahun 2020 saat dirinya menjadi TKW di Hongkong.

Dengan modal yang saat itu hanya Rp5 juta, tersanga FT lantas mengajak orang banyak, dengan iming-iming profit yang mengiurkan. Tersangka diakui lihai dalam meyakinkan para calon korbannya.

Sebagian uang dari investor ia gunakan untuk membeli sejumlah properti seperti tanah, ruko, dan barang mewah. 

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

Sementara itu, salah satu korban RZ (48) yang juga tetangga tersangka, mengalami kerugian satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah.

Kejadian bermula pada tanggal 23 Juli 2022, dimana ia mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen. 

Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.

"Awal lancar mas, 10 hari sekali dapat profit. Saya top up lagi, total uang yang saya serahkan ke tersangka mencapai satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah," jelas RZ kepada wartawan.

Merasa sudah ada kejanggalan, korban RZ mulai mempertanyakan tentang PTT Fitri Crypto yang dikelola oleh tersangka. Dan ternyata uang yang telah masuk ke rekening tersangka, tidak bisa ditarik.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan buku rekenening dan atm milik tersangka, puluhan handphone mewah berbagai merk milik tersangka dan tiga laptop dan mesin printer milik tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP

tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10 miliar. (Wkn/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolda Banten Pastikan Temuan Pelampung Bukan Milik Kapal Rombongan Jurnalis yang Hilang

Kapolda Banten Pastikan Temuan Pelampung Bukan Milik Kapal Rombongan Jurnalis yang Hilang

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menepis spekulasi mengenai penemuan pelampung pada operasi pencarian hari ketiga, Kamis (10/9). 
Balsa Sekulic Punya Memori Manis Lawan Persija, Kini Bidik Gol Lagi di SUGBK Bersama Persib

Balsa Sekulic Punya Memori Manis Lawan Persija, Kini Bidik Gol Lagi di SUGBK Bersama Persib

Balsa Sekulic punya kenangan manis saat Persib mengalahkan Persija di Piala Presiden 2026. Kini striker Montenegro itu kembali mengincar gol di SUGBK.
Proyek Lebih Menjanjikan di Como Jadi Alasan Wonderkid Italia Tolak Gabung AC Milan dan Pilih Klub Milik Pengusaha Indonesia

Proyek Lebih Menjanjikan di Como Jadi Alasan Wonderkid Italia Tolak Gabung AC Milan dan Pilih Klub Milik Pengusaha Indonesia

Mattia Liberali sempat berada dalam radar AC Milan untuk kembali ke San Siro. Namun, gelandang muda Italia itu akhirnya memilih melanjutkan karier bersama Como.
Viral! Guru Pria Gunakan Gincu Saat Mengajar, Sosok Yasin Jadi Sorotan Karena Tampil Kemayu

Viral! Guru Pria Gunakan Gincu Saat Mengajar, Sosok Yasin Jadi Sorotan Karena Tampil Kemayu

Guru pria bernama Yasin viral setelah video dirinya menggunakan makeup dan lip serum saat mengajar menuai pro kontra. Ia kemudian memberikan klarifikasi
Proyek Masa Depan AC Milan, Transfer David Odogu Jadi Awal Perburuan Talenta Muda Rossoneri dari Klub Prancis

Proyek Masa Depan AC Milan, Transfer David Odogu Jadi Awal Perburuan Talenta Muda Rossoneri dari Klub Prancis

AC Milan buka jalur kerja sama dengan Toulouse setelah transfer David Odogu. Bek muda tersebut menjadi pemain pertama yang berpindah langsung musim panas ini.
Proyek Masa Depan AC Milan, Transfer David Odogu Jadi Awal Perburuan Talenta Muda Rossoneri dari Klub Prancis

Proyek Masa Depan AC Milan, Transfer David Odogu Jadi Awal Perburuan Talenta Muda Rossoneri dari Klub Prancis

AC Milan buka jalur kerja sama dengan Toulouse setelah transfer David Odogu. Bek muda tersebut menjadi pemain pertama yang berpindah langsung musim panas ini.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT