LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Foto Tersangka Mendapat Pengawalan Ketat Anggota Polres Temanggung
Sumber :
  • Tin tvOne - Purnomo

Bejad, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Cabuli Anak di Bawah Umur Sesama Jenis

Seorang oknum perangkat desa di Temanggung ditangkap polisi, lantaran telah melakukan tindak pencabulan sesama jenis terhadap anak yang masih dibawah umur.

Sabtu, 24 September 2022 - 10:33 WIB

Peringatan: Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual.

Temanggung, Jawa Tengah - Seorang oknum perangkat desa di Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap paksa oleh jajaran anggota Satreskrim Polres Temanggung. Sang perangkat di tangkap lantaran telah melakukan tindak pencabulan sesama jenis, terhadap anak yang masih dibawah umur.

DY (43), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung, yang berprofesi sebagai perangkat desa hanya bisa tertunduk malu saat digelandang di Mapolres Temanggung.

DY terbukti melakukan pencabulan sesama jenis terhadap (R) anak yang masih di bawah umur. Korban (R) tak lain merupakan tetangga pelaku.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian. Untuk melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengajak korban untuk minum minuman keras, setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku melakukan pencabulan dengan cara merekam kejadian tersebut dan memberikan ancaman kepada korban akan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga :

"Aksi bejatnya ini dilakukan pelaku sudah sejak satu tahun lalu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut, agar sang korban mau menuruti nafsu sang pelaku," tegas AKBP Agus Puryadi, Kapolres Temanggung.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan pencabulan kepada korban berulang kali sejak tahun 2021 saat korban masih berusia 17 tahun. Dari kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu buah sarung, satu buah sweater dan satu buah handphone milik pelaku yang berisi rekaman video. Aksi bejadnya ini dilakukan pelaku disaat terpengaruh minuman beralkohol.

"Waktu itu pacar saya tidak mau menggauli saya, karena saya dalam keadaan mabuk, terus hasrat saya tersalurkan lewat laki-laki," ujar (DY) tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). (Pro/Dan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Mrican, Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan ujicoba Black Start di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Jendral Soedirman, Banjarnegara.
Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Jagat media sosial dihebohkan dengan postingan yang berisi informasi untuk seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman, DIY, yang dimohon untuk mengirimkan karangan bunga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman yang ke-108.
Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berikan komentar pasca dirinya absen dalam daftar pemain yang dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ditreskrimum Polda Jabar bantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan dua sejoli Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana di Cirebon tahun 2016.
Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ternyata Salah Satu Korban Datang ke Mimpi dr Sumy Hastry, Minta Lakukan ini…

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ternyata Salah Satu Korban Datang ke Mimpi dr Sumy Hastry, Minta Lakukan ini…

dr Sumy Hastry turut andil dalam menelusuri kasus pembunuhan di Subang beberapa waktu lalu. Ia mengaku dapat permintaan langsung dari korban melalui mimpi.
Main Lagi di Hadapan Ribuan Bobotoh, Gelandang Palestina Milik Bali United Bakal Profesional dan Tak Ragu Singkirkan Persib Demi Final Liga 1 23/24

Main Lagi di Hadapan Ribuan Bobotoh, Gelandang Palestina Milik Bali United Bakal Profesional dan Tak Ragu Singkirkan Persib Demi Final Liga 1 23/24

Gelandang Bali United, Mohammed Rashid akui bersikap profesional meski kembali bermain di depan ribuan Bobotoh pada semifinal Championship Series Liga 1 23/24.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya