Tukijan, Kadus Tegal Parakan mengatakan bahwa korban sempat pamit untuk pulang, namun tidak dibolehkan oleh sang pacar. Setelah itu, korban tidak bisa dihubungi lagi hingga beberapa hari dan dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 20 September 2022 lalu.
Kini tersangka masih diperiksa secara intensif oleh aparat Satreskrim unit PPA Polres Temanggung.(Pro)
Load more