Blora, Jawa Tengah - Kawasam tempat himburan malam Cumpleng Indah (CI) yang berada di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akhirnya resmi ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora, pada Kamis (6/10/2022).
Selain melayangkan surat peringatan, warga setempat yang dinominasi oleh kaum emak emak juga melakukan aksi demo agar lokasi CI tersebut segera ditutup karena dirasa mengganggu masyatakat.
Penutupan dijaga ketat oleh jajaran Kepolisian Polres Blora, Polisi Militer dan Turut hadir perwakilan Kesbangpol, dan jajaran Forkompincam setempat.
Kepala Satpol PP Blora, Hendi Purnomo diwakili Welly Sujadmiko selaku Kabid Penegakan Perundang- undangn Daerah Satpol PP, mengatakan sebanyak 20 cafe dan karaoke yang dilakukan di lokasi tersebut.
"Untuk penutupan CI kita menggunakan SOP, teguran pertama dan kedua sudah kami laksanakan, jadi hari ini kita langsung menutup sebanyak 20 tempat di lokasi ini," Ujar Welly
"Kita bersama tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di dampingi pihak kepolisian dan TNI turun ke lapangan untuk melakukan penutupan CI secara permanen," Tambahnya.
Load more