LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis kasus penggelapan dana oleh oknum KSP GMG Giri Muria Group, Senin (10/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Oknum KSP di Kudus Gelapkan Dana Deposito Nasabah Mencapai Belasan Miliar

Seorang oknum yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di GMG Giri Muria Group melakukan penggelapan dana deposito nasabahnya mencapai belasan miliar.

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:48 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Seorang oknum yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di GMG Giri Muria Group melakukan penggelapan dana deposito nasabahnya mencapai belasan miliar. Badan usaha yang berada di Kabupaten Kudus Jawa Tengah ini dilaporkan oleh 9 orang yang mengaku menjadi korban.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka yakni selaku Manager Operasional Koperasi Simpan Pinjam berinisial AH.

Pria berusia 45 tahun ini dalam menjalankan aksinya melakukan pemasaran produk simpanan dalam bentuk perbankan deposito dengan bunga 12% sampai 15%. Kegiatan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2021 dengan 2.601 masyarakat yang sudah menghimpun dananya. 

“Tersangka merupakan pemrakarsa berdirinya KSP tersebut. Sembilan orang melapor dengan total kerugian 16 miliar. Modusnya adalah dia menghimpun dana dan mengiming-imingi kepada masyarakat dengan bunga 12 persen sampai 15 persen pertahun,” ujar Kombes Dwi saat rilis kasus di kantornya, Senin (10/10/2022).

“Padahal normalnya yang disampaikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) itu 3 persen sampai 4 persen (bunga) selama setahun. Tapi dia (AH) sudah mempromosikan kepada masyarakat 12 persen sampai 15 persen per tahun,” tambahnya.

Dwi menambahkan, uang yang didapat dari korban kemudian tersangka gunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kejahatan lainnya termasuk operasional pribadi.

“Untuk membeli aset tanah sebanyak 12 sertifikat hak milik diantaranya 5 di daerah Grobogan dan 7 di Kabupaten Kudus. Kemudian juga membeli kendaraan dan bermain saham,” jelasnya.

Dirinya menyebut, tersangka melakukan permainan saham mencapai ratusan juta yang kini sudah disita oleh pihak kepolisian. Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya sudah diamankan oleh kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Undang-Undang Tindak Pidana Perbankan Pasal 46 UU No.10 tahun 1998 Perubahan UU No.7 tahun 1992 Tentang Perbankan dan Pasal 3 Undang-Undang No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda 10 milyar paling tinggi 20 miliar. Kemudian untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kami kenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” imbuhnya.

“Memang ada unsur penggelapan dana namun kasus ini adalah kegiatan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yang modusnya menyerupai kegiatan perbankan. Sehingga diterapkan UU perbankan dan ancaman hukumannya lebih tinggi dibandingkan penggelapan dana KUHPidana,” tutupnya.(Dcz/Buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Ayah Eky Iptu Rudiana Ditanya Soal Penanganan Kasus Vina: Mohon Maaf Sekali...

Reaksi Ayah Eky Iptu Rudiana Ditanya Soal Penanganan Kasus Vina: Mohon Maaf Sekali...

Ayah Eky Iptu Rudiana menjadi salah satu sosok yang dinantikan keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya 8 tahun silam. Namun, dirinya masih bungkam
Diego Michiels Akhirnya Blak-blakan Ungkap Alasan Memilih Agama Islam dan Jadi Mualaf, Bukan Karena Cinta ke Wanita, Tapi Karena...

Diego Michiels Akhirnya Blak-blakan Ungkap Alasan Memilih Agama Islam dan Jadi Mualaf, Bukan Karena Cinta ke Wanita, Tapi Karena...

Mantan pemain Timnas Indonesia, Diego Michiels blak-blakan mengungkap perjalanan spiritualnya dalam memeluk agama Islam. Seperti apa? Simak artikelnya berikut
Malaikat pun Tak Sudi Masuk Rumah Jika Ada Benda-Benda ini, Sebagus Apa pun Menurut Anda, kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Tetaplah...

Malaikat pun Tak Sudi Masuk Rumah Jika Ada Benda-Benda ini, Sebagus Apa pun Menurut Anda, kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Tetaplah...

Malaikat tidak sudi masuk rumah jika ada benda-benda ini di dalam rumah, sebagus apa pun bendanya. Benda apa yang dimaksud? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Orang Kepercayaan Umbar Sikap Shin Tae-yong saat Harus Mengalahkan Negaranya Sendiri Korea Selatan, Sampai Menahan ...

Orang Kepercayaan Umbar Sikap Shin Tae-yong saat Harus Mengalahkan Negaranya Sendiri Korea Selatan, Sampai Menahan ...

Asisten pelatih timnas Indonesia, Yoo Jae-hoon mengungkap reaksi Shin Tae-yong saat gagal membawa timnas Indonesia lolos Olimpiade dan ketika memulangkan Korea.
Filipina Harus Hati-hati, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Jika Shin Tae-yong Turunkan Calvin Verdonk dan Jay Idzes

Filipina Harus Hati-hati, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Jika Shin Tae-yong Turunkan Calvin Verdonk dan Jay Idzes

Filipina yang sudah dipastikan tersingkir akan menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024) mendatang. 
Bukan Hanya Mengerikan di Korea Selatan, Megawati Hangestri Tembus 10 Besar Top Skorer Proliga Bahkan Jadi Satu-satunya Pemain...

Bukan Hanya Mengerikan di Korea Selatan, Megawati Hangestri Tembus 10 Besar Top Skorer Proliga Bahkan Jadi Satu-satunya Pemain...

Megawati Hangestri kembali cetak prestasi membanggakan. Pasalnya Megatron berhasil tembus 10 besar top skorer di Proliga 2024, bahkan jadi satu-satunya pemain
Trending
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru usai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Viral Bos Rental Mobil Asal Jakarta Pusat Tewas Usai Dikeroyok Warga Pati, Massa Berteriak 'Bakar'

Viral Bos Rental Mobil Asal Jakarta Pusat Tewas Usai Dikeroyok Warga Pati, Massa Berteriak 'Bakar'

Bos rental mobil di Kemayoran, Jakarta Pusat berisinial BH (52) bos tewas usai dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pelatih Filipina Mulai Berubah Pikiran, Dulu Sombong Ingin Halau Timnas Indonesia, Kini Nyali Mereka Turun Lantaran Hal Ini ...

Pelatih Filipina Mulai Berubah Pikiran, Dulu Sombong Ingin Halau Timnas Indonesia, Kini Nyali Mereka Turun Lantaran Hal Ini ...

Pelatih timnas Filipina, Tom Saintfiet buka suara soal peluang skuad asuhannya bakal melawan timnas Indonesia di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selain Al Quran, Dua Barang Ini Juga Tersimpan Rapi di Jok Motor Nuovo Pegi Perong yang Sempat Disita Polisi

Selain Al Quran, Dua Barang Ini Juga Tersimpan Rapi di Jok Motor Nuovo Pegi Perong yang Sempat Disita Polisi

Selain Al Quran, dua barang ini juga tersimpan di jok motor Nuovo Pegi Perong yang sempat disita polisi. Adapun Pegi Perong merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu.
Viral Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Diekroyok Warga Pati, Ini Sosok Sang Provokator

Viral Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Diekroyok Warga Pati, Ini Sosok Sang Provokator

Viral video bos rental mobil di Kemayoran, Jakarta Pusat berisinial BH (52) bos tewas usai dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya