Selesai mandi, korban terkejut karena kalung dan uangnya telah raib yang diduga dicuri pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian secara materiil sebesar Rp5.200.000. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kapolsek Gantiwarno, AKP Prawoto, melalui Kanit Reskrim, Aipda Suprapto, mengatakan, setelah menerima laporan kejadian kemudian petugas mendatangi rumah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah di TKP kita olah TKP dan didapatkan benar terjadi adanya pencurian dengan kerugian emas 10 gram dan uang Rp200.000. Untuk pelaku masih kita dalami. Modus pelaku berpura-pura untuk menginformasikan bahwa korban mendapatkan bantuan dari kecamatan," ujarnya.
Selanjutnya masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya terhadap orang tak dikenal.(Ags/Buz).
Load more