LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eksekusi pengosongan Pasar Babadan di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (2/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Pengadilan Negeri Klaten Lakukan Eksekusi Pengosongan Pasar Babadan

Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi pengosongan Pasar Babadan di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:17 WIB

Klaten, Jawa Tengah - Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi pengosongan Pasar Babadan yang ada di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023). Selanjutnya lahan tersebut resmi dimiliki Pemerintah Desa Teloyo.

"Hari ini kegiatan eksekusi pengosongan Pasar Babadan. Ini sudah melalui tahapan-tahapan proses hukum. Sudah kita tunggu sampai dengan akhir dan sampai dengan terakhir yang kita terima adalah putusan peninjauan kembali, dimana dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) menguatkan putusan Pengadilan Negeri bahwa yang berhak untuk menguasai dan memiliki objek eksekusi adalah Pemerintah Desa Teloyo," ujar Ketua PN Klaten, Tuty Budhi Utami.

Tuty menjelaskan, putusan PK keluar sekitar bulan November 2022. Pihaknya telah menyampaikan juga putusan PK tersebut kepada masing-masing pemohon dan termohon.

"Sudah inkrah. Bahkan untuk perlawanan juga sudah ada putusannya, meskipun mengajukan lagi, karena sudah ada putusan PK sudah ada kepastian hukum bahwa siapa yang berwenang sudah kita laksanakan," jelasnya. 

Tuty mengungkapkan, proses perkara Pasar Babadan ini sudah dimulai sejak tahun 2021, kemudian putusan Pengadilan Negeri menyatakan Pemerintah Desa Teloyo berhak untuk penguasaan objek eksekusi. 

Baca Juga :

Namun saat itu dilakukan banding dan keluar putusan yang memenangkan adalah pihak warga atas nama Slamet. Tapi kemudian ada proses kasasi dan dalam kasasi menguatkan Pengadilan Negeri, kemudian ada PK yang juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri.

"Awalnya Pemerintah Desa Teloyo yang melayangkan gugatan. Kemudian putusan PN menyatakan berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang diajukan kepada kami setelah dipertimbangkan bahwa proses tukar guling yang dilakukan pemerintah desa sekitar tahun 1968 itu sudah memenuhi syarat dan pihak warga sudah menerima ganti lahan bahkan sudah dikerjakan juga. Tapi kemudian sekitar tahun 2019 dipermasalahkan dan gugatan masuk di tahun 2021," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum ahli waris, Badrus Yaman, mempertanyakan eksekusi Pasar Babadan yang dilakukan Pengadilan Negeri Klaten. Sebab persoalan Pasar Babadan ini masih dalam proses perlawanan eksekusi. 

"Dan sekarang ini masih sidang di Pengadilan Negeri Klaten, hari ini ada sidang. Makanya kami ajukan bagaimana untuk penundaan eksekusi, karena ini masih ada yang namanya perlawanan eksekusi. Kita tetap lakukan upaya hukum karena sampai saat ini sertifikat masih atas nama pak Slamet," ujarnya.(Ags/Buz).

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Netizen Sebenarnya Sangat Kecewa Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea, Sedih Garuda Tak Lolos ke Olimpiade Paris, tapi Agak Terhibur dengan Tingkah Witan Sulaeman di Lapangan, Kok Bisa?

Netizen Sebenarnya Sangat Kecewa Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea, Sedih Garuda Tak Lolos ke Olimpiade Paris, tapi Agak Terhibur dengan Tingkah Witan Sulaeman di Lapangan, Kok Bisa?

Sedih Timnas Indonesia tak lolos ke Olimpiade Paris, tapi netizen agak terhibur dengan tingkah Witan Sulaeman. Apa penyebabnya? Ternyata gara-gara hal ini..
Sudah Sore Tak Sengaja Malah Ketiduran Hingga Malam, Dahulukan Shalat Maghrib Dulu atau Isya? Jawab Ustaz Adi Hidayat…

Sudah Sore Tak Sengaja Malah Ketiduran Hingga Malam, Dahulukan Shalat Maghrib Dulu atau Isya? Jawab Ustaz Adi Hidayat…

Setelah beraktivitas hingga tubuh lelah, terkadang tidak sengaja ketiduran saat sore hari. Bila Shalat Maghrib terlewat, shalat apakah yang dahulu dikerjakan?
Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-16 dan U-19

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-16 dan U-19

Indonesia terpilih sebagai tuan rumah untuk menggelar turnamen Piala AFF U-19 dan U-16 2024. 
Pertamina Sebut Pengganti BBM Pertalite Bukan Pertamax Green 95, Ternyata Menko Luhut Pernah Memberi Bocoran Begini

Pertamina Sebut Pengganti BBM Pertalite Bukan Pertamax Green 95, Ternyata Menko Luhut Pernah Memberi Bocoran Begini

Pertamax Green 95 adalah produk Pertamina yang dikhususkan untuk segmentasi kendaraan yang mengkonsumsi BBM dengan RON 92 ke atas dan bukan pengganti pertalite.
Buntut Aksi Suporter Timnas Indonesia, PSSI Minta Maaf ke Federasi Guinea

Buntut Aksi Suporter Timnas Indonesia, PSSI Minta Maaf ke Federasi Guinea

PSSI meminta maaf kepada Federasi Sepak Bola Guinea (FGF) soal aksi rasis sejumlah oknum supporter Timnas Indonesia. 
Rizky Febian dan Mahalini Sah Jadi Suami Istri, Bagaimana Hukum dan Hadits dalam Ajaran Islam terkait Pernikahannya?

Rizky Febian dan Mahalini Sah Jadi Suami Istri, Bagaimana Hukum dan Hadits dalam Ajaran Islam terkait Pernikahannya?

Rizky Febian dan Mahalini resmi menjadi suami istri setelah gelar pernikahan, Jumat (10/5/2024) pagi. Ini hukum dan hadits di Agama Islam menurut Buya Yahya.
Trending
Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Omongan Eks Pelatih Guinea Akhirnya Terbukti, Dulu Pernah Suruh Timnas Indonesia Jangan Lakukan Ini saat Lawan Negaranya dan Sekarang...

Omongan Eks Pelatih Guinea Akhirnya Terbukti, Dulu Pernah Suruh Timnas Indonesia Jangan Lakukan Ini saat Lawan Negaranya dan Sekarang...

Morlaye Cisse yang pernah melatih Guinea di Piala Afrika U23 lalu pernah memberi peringatan kepada Timnas Indonesia jelang play-off antar benua Olimpiade Paris.
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir dibanjiri komentar netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea. Darius Sinathrya sampai ikut-ikutan berkomentar.
Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Skuad Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong mendapatkan penghargaan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, meski gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.
PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan melaporkan wasit Francois Letexier ke FIFA setelah beberapa keputusannya merugikan Timnas Indonesia U-23?.
PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengabarkan kabar terbaru soal proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk, Maarten Paes, dan Jens Raven jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya