Terlibat Tawuran serta Lakukan Aksi Kekerasan, Polresta Banyuwangi Amankan Belasan Pesilat
Sedikitnya 12 pesilat berhasil diamankan ke Polresta Banyuwangi setelah terlibat tawuran dan kekerasan. Mereka berasal dari tiga kasus berbeda sebulan terakhir.
Banyuwangi, tvOnenews.com - Sedikitnya 12 pesilat berhasil diamankan ke Polresta Banyuwangi setelah terlibat tawuran dan kekerasan. Mereka berasal dari tiga kasus berbeda dalam sebulan terakhir.
Kasus kekerasan ini melibatkan perguruan silat yang berbeda. Kasus pertama terjadi 16 Februari 2023. Ada lima pesilat yang diamankan. Mereka masing - masing ASW (22), warga Sidorejo, Purwoharjo; DF (22), warga Desa Sumberagung, Pesanggaran; RCS (21), warga Desa Tambakrejo, Muncar; SP (20), dan IAP (17) warga Desa Tampo, Cluring.
"Ada dua korban dari kejadian ini, yakni AA dan AJK," kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan, Senin (13/3/2023) sore.
Kasus kedua terjadi di Jalan Dusun Wringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran pada Minggu (5/3). Ada empat pelaku dalam kasus ini. Dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka masing -masing D (22), M (22), S (15), dan D (15). Semuanya warga Kecamatan Pesanggaran. Korbannya TE (23) dengan sejumlah luka.
Kejadian terakhir terjadi di sekitar SPBU Blokagung, Kecamatan Tegalsari, Jumat (10/3). Polisi mengamankan lima pelaku, diantaranya AAW (29), warga Desa Karangmulyo, Tegalsari; MSA (23), warga Desa Cancung, Bubulan, Bojonegoro; UA (21) warga Desa Kembiritan, Genteng; AP (28), warga Desa Kebondalem, Bangorejo; dan AS (29), warga Desa Tegalrejo, Tegalsari. Kelimanya diduga melakukan kekerasan terhadap RGA dan AJ.
" Seluruhnya dipicu perselisihan," kata Dewa.
Yang makin memprihatinkan, ternyata ada sejumlah pelaku yang melakukan aksinya usai menenggak minuman keras. Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau lipat, batang tongkat kayu, batu dan benda-benda lain yang dipakai melakukan kekerasan.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP. Ada juga yang dijerat dengan pasal 351 jo pasal 55 KUHP. (hoa/ade)
Polda Metro Jaya turun tangan memburu sejumlah pelaku utama kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang masih buron (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu ketiga tersangka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi administrasi kependudukan (adminduk) diantaranya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK).
Seorang pria pelaku pencurian motor mengacungkan pistol saat gagal melancarkan aksinya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/5) di Pondok Melati, Bekasi. di Perempatan Rawa Bacang, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Sabtu (18/5/2024) siang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mulai melakukan penyeleksian terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Load more