News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Massa Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu Kepung Kejati Jatim, Tuntut Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Dana Desa

massa AMSB gelar demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, tuntut tersangka kasus dugaan korupsi bansos (bantuan sosial) di Desa Gunung Rancak
Selasa, 14 Maret 2023 - 16:43 WIB
unjukrasa kasus bansos dana desa
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (14/3). Massa AMSB dalam orasinya menuntut agar Kejari Sampang segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus dugaan korupsi bansos (bantuan sosial) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang berpotensi merugikan negara senilai Rp260 juta.

Tak lama kemudian, 10 perwakilan ASMB diterima audensi dengan Aspidsus Kejati Jatim Ardito. Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan masuk meliput audensi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mohon maaf karena perkara ini masih penyelidikan, maka masih belum bisa diekspos ke media,” tutur Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rohman.

Seusai mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Aspidsus Kejati Jatim, Ardito berjanji pihaknya mengakomodir apa yang sudah disampaikan perwakilan AMSB untuk mempertanyakan proses penanganan penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Penyidik Kejari Sampang tersebut.

Terhadap hal ini lanjut Ardito, pihaknya sempat mendengarkan prosesnya dan penjelasan dari pihak Kejari Sampang kalau kasus ini sedang berproses.

“Oleh karena itu, tentunya kita harus bersabar. Karena penanganan tindak pidana korupsi ada yang mudah penanganannya dan mungkin lama penanganannya,” paparnya.

Ardito juga berencana bertanya kepada pihak Kejari Sampang apa kendalanya sejauh ini. Beberapa perwakilan warga Sampang tersebut kata Ardito juga sudah menyampaikan bukti-bukti apa saja yang sudah dikumpulkan oleh Penyidik Kejari Sampang.

“Tetapi kami sebagai Pejabat disini tentu perlu menginventarisasi dulu bukti-bukti dan menanyakan sudah sejauh mana progresnya dan apa langkah serta sikap selanjutnya yang akan diambil,” urainya.

Ia tidak menampik jika pihak Kejari Sampang telah menemukan dugaan kuat terdapat kerugian negara dalam kasus korupsi bansos di Desa Gunung Rancak tersebut.

Ardito menerangkan penanganan tipikor tidak hanya sekedar menetapkan tersangka saja, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan siapa yang harus bertanggung jawab mengganti kerugian negara kalaupun nanti ada uang pengganti yang harus dibayar.

“Artinya menentukan kesalahan pemenuhan unsur di tipikor tidak hanya memenuhi unsur juga, tetapi harus ada siapa yang harus mengembalikan kerugian negara dan bagaimana proses pengembaliannya juga harus kita pikirkan,” bebernya.

Dikonfirmasi awak media apakah ada supervisi dari pihak Kejati kepada Kejari Sampang, Ardito mengutarakan akan dicek terlebih dahulu. Menurutnya, beberapa kegiatan supervisi Kejati Jatim yang lalu-lalu sudah seperti apa.

“Tapi seharusnya sudah kita lakukan nanti pasti akan kita lakukan juga supervisi,” janjinya.

Ardito juga menepis Kejati Jatim dikabarkan telah melakukan intimidasi kepada pihak Kejari Sampang agar tidak menetapkan tersangka dalam kasus bansos ini.

“Setahu saya itu tidak ada,” tegasnya.

Disinggung apakah ada target waktu penanganan kasus korupsi bansos ini, Ardito menjawab tidak bisa ditargetkan, karena itu sangat relatif dan tentunya proses ini juga tidak bisa sama kasus per kasus.

Pasalnya, pihaknya sambung Ardito juga harus melihat kondisi sosial, stabilitas disana dan secara yuridis juga seperti apa. Tak hanya itu, Ardito menerangkan kejaksaan juga harus melibatkan BPKP untuk menghitung ada tidak kerugian negara. 

“Penanganan perkara ini masih on the track,” tutupnya.

Di tempat yang sama, koordinator aksi AMSB, Hanafi dalam audensi sudah menyampaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Gunung Rancak agar Kejati Jatim segera melakukan supervisi ke pihak Kejari Sampang.

Hanafi menyatakan  AMSB tetap merasa kecewa dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan pihak Kejati Jatim.

“Kenapa demikian? Karena non progres, tidak bisa memberikan jenjang waktu untuk penetapan tersangka pada kasus tersebut,” serunya.

Ditanya modus korupsi bansos di Desa Gunung Rancak, Hanafi menerangkan dari laporan masyarakat yang ada, banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari bansos tersebut tidak menerima haknya, sehingga ada pelaporan ke Kejari Sampang terkait modus tersebut.

Ditanya siapa terduga pelaku korupsi dana bansos di Desa Gunung Rancak, Hanafi menjawab tidak bisa memastikan siapa terduga pelakunya.

“Karena itu terjadi di tingkat Desa, otomatis yang harus bertanggung jawab adalah Kepala Desa,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanafi mengingatkan bila kasus dugaan tipikor bansos di Desa Gunung Rancak mandek atau tidak ada kepastian hukum, AMSB akan lapor ke Jaksa Agung.

“Yang kita laporkan Kajari Sampang, Kasipidsus dan Kasi Intelijen,” pungkasnya. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT