Madiun, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota Polres Madiun, Jawa Timur, berinisial P-B yang berdinas di Polsek Saradan sebagai anggota Bhabinkamtibmas, ditangkap Satnarkoba Polres setempat karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, pada tanggal 24 Februari 2023 lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial S, seorang warga sipil dari Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dengan barang bukti 11 paket sabu.
Sementara itu Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo membenarkan penangkapan anggotanya yang berdinas di Polsek Saradan Madiun karena terlibat dalam peredaran narkoba.
“Memang benar sekira akhir bulan Februari lalu kami dari Satnarkoba Polres Madiun mengamankan satu orang pengedar atas nama S, dengan barang bukti 11 paket sabu,” kata Anton di Mapolres Madiun, Senin (20/3).
Setelah dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Madiun lanjut Anton, terungkap dari pelaku S tersebut mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari oknum anggota polisi berinisial PB anggota Bhabinkamtibmas Polsek Saradan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga pengembangan ternyata oknum anggota PB ini mendapatkan barang dari oknum anggota inisial DS berdinas di Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, awal pembelian 5 gram sabu dengan nominal harga 6 juta dan kini masih kita lakukan pengembangan asal sabu tersebut,” imbuhnya.
Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Madiun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara polisi akan menyangkakan ketiga pelaku dengan pasal 114 sebagai pengedar narkotika.
“Pelaku yang kita amankan adalah 2 oknum anggota Polri dan seorang warga sipil dan telah kita lakukan penahanan ketiga tersangka ini di Polres Madiun dan kita sangkakan pasal 114 sebagai pengedar,” tutup Anton.
Sementara itu, untuk sanksi kepada anggota yang terlibat kasus peredaran narkotika ini polisi masih menunggu putusan pidana, kemudian baru akan memberikan sanksi kode etik.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menghimbau kepada seluruh anggota Polri di jajaran Polres Madiun untuk tidak main-main dengan narkotika.
Pihaknya akan rutin melakukan tes urine kepada personel secara acak serta berikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat baik pemakai maupun pengedar. (men/gol)
Load more