LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawa Hampir Tiga Kilogram Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Bawa Hampir Tiga Kilogram Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi

Kota Surabaya terus menjadi incaran pasar peredaran narkoba. Merespon hal tersebut, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua orang pengedar ganja.

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:14 WIB

SurabayatvOnenews.com - Kota Surabaya terus menjadi incaran pasar peredaran narkoba. Merespon hal tersebut, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua orang pengedar ganja. Mereka adalah MA (25) warga Wonokromo dan AB (48) warga Krian, Sidoarjo. Keduanya telah mengedarkan 2.777 gram atau 2,77 kilogram narkotika jenis sabu yang diperoleh dari jaringan lembaga permasyarakat (Lapas).

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadilah Panara mengatakan, pelaku MA berperan sebagai kurir. Sementara AB sebagai pengedar yang menerima ganja dari MA.

“MA pada Maret 2023 mendapat dari AJ (DPO) untuk menerima paketan melalui jasa pengiriman berupa narkotika jenis ganja sebanyak tiga bungkus, dua bungkus ganja diserahkan kepada pembeli, satu bungkus ganja diserahkan kepada AB,” ujar Fadilah saat ungkap kasus, Senin (20/3). 

MA mengaku mendapatkan upah Rp500 ribu untuk satu kilogram ganja. Sementara AB mengaku mendapat untung satu juta rupiah untuk satu kilogram ganja.

Baca Juga :

“Tersangka melakukan paktik jual beli narkoba dikarenakan himpitan ekonomi,” kata dia.

MA maupun AB merupakan seorang residivis narkoba. MA pernah mendekam di Lapas Madiun, sementara AB pernah mendekam di Lapas Porong.

MA mengaku baru satu kali melakukan pengiriman ganja. Ganja yang dia dapat dari jaringan lapas. “Kenal jaringan lapas karena dari teman ke teman,” ungkap MA.

Sementara, AB mengaku mendapatkan ganja tersebut dengan harga delapan juta rupiah per kilogram. Dia akan menjual kembali dengan harga 800 ribu rupiah per gram. “Baru di DP 2 juta (oleh pembeli),” tutur AB.

Keduanya pun disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat enam tahun dan paling lama hukuman mati. (zaz/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSSI Angkat Bicara Soal Kondisi Rumput Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI Angkat Bicara Soal Kondisi Rumput Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kondisi rumput di lapangan Stadion GBK menjadi sorotan karena baru digunakan untuk konser salah satu boyband Korea Selatan pada Sabtu (18/5/2024) lalu.
Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Tak Ada Tanda Penumpang Selamat

Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Tak Ada Tanda Penumpang Selamat

Lokasi jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi dan sejumlah pejabat ditemukan, meski demikian tidak ditemukan tanda penumpang selamat.
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Anggarkan Dana Perlindungan Sosial Hingga Rp513 Triliun di 2025

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Anggarkan Dana Perlindungan Sosial Hingga Rp513 Triliun di 2025

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun di RAPBN tahun 2025 mendatang.
Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Momen wisuda menjadi salah satu hal yang begitu dinantikan seseorang. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah kebaya. Simak inspirasi kebaya wisuda berikut
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Nabati Sapa K-Popers Jelang Meet and Greet RIIZE on Richeese Land

Nabati Sapa K-Popers Jelang Meet and Greet RIIZE on Richeese Land

Jelang digelarnya meet and greet, Nabati sebagai pihak yang membawa RIIZE pun menggelar acara dengan menyapa para K-Popers di Lotte Mall, Jakarta, Minggu.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya