Dismping itu, Agus juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi balapan liar, tawuran maupun tindak kejahatan lainya, agar segera melapor pada pihak kepolisian melalui aplikasi “laporke cak kapolres” dengan menghubungi nomer WhatsApp 085933800900, agar segera cepat dilalukan tindakan dan penanganan.
“Tentunya, keamanan adalah tugas kita bersama. Untuk itu, peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera lapor. Sebab bagi kami, kalau bisa dicegah dan diantisipasi, kenapa harus nunggu terjadi,” pungkasnya. (wso/gol)
Load more