News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LKPD dari 38 Pemerintah Daerah Diserahkan Serentak oleh Gubernur dan Kepala Daerah ke Perwakilan BPK Jatim

LKPD dari 38 pemerintah daerah diserahkan langsung oleh Gubernur dan Kepala Daerah dari 37 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur ke BPK
Senin, 27 Maret 2023 - 20:41 WIB
Gubernur dan Kepala Daerah serahkan LKPD ke BPK Jatim
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - LKPD dari 38 pemerintah daerah diserahkan langsung oleh Gubernur dan Kepala Daerah dari 37 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur. Laporan ini dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pertama kali mengawali penyerahan laporan ke Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, mengapresiasi kepada kepala daerah beserta jajaran atas kerja kerasnya, sehingga dapat menyerahkan LKPD Unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang.

"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 menyatakan bahwa gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Karyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karyadi menjelaskan, laporan keuangan yang masuk selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Ada empat aspek yang menjadi pemeriksaan, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

"Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan," tambahnya.

Lebih jauh Karyadi menjelaskan, LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, LKPD terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampirkan dengan laporan keuangan perusahaan daerah (BUMD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, LKPD juga dilampiri dengan ikhtisar laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa, yang didalamnya termasuk realisasi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK diberi waktu 2 (dua) bulan untuk memeriksa kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada pihak legislatif dan kepala daerah," pungkasnya. (khu/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seusai Pisah Jalan dengan Persib Bandung, Adam Przybek akan Kembali Berkarier di Asia Tenggara

Seusai Pisah Jalan dengan Persib Bandung, Adam Przybek akan Kembali Berkarier di Asia Tenggara

Setelah dilepas Persib Bandung dengan catatan sekali tampil di Super League, kiper Wales Adam Przybek dipastikan bakal kembali merumput di klub Asia Tenggara.
Udara Jakarta Terburuk Keenam di Dunia Pada Kamis Pagi

Udara Jakarta Terburuk Keenam di Dunia Pada Kamis Pagi

Kualitas udara Jakarta, pada Kamis pagi, menempati peringkat keenam terburuk di dunia, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB.
Prabowo akan Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi, Akses 2 Juta Warga Terbuka

Prabowo akan Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi, Akses 2 Juta Warga Terbuka

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan secara virtual Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah wilayah Indonesia, Kamis (13/8/2026).
Penyidikan Kematian Sutrimo Berpatokan pada Pembuktian Ilmiah, Dokter Forensik: Proses Finalisasi Masih Berlangsung

Penyidikan Kematian Sutrimo Berpatokan pada Pembuktian Ilmiah, Dokter Forensik: Proses Finalisasi Masih Berlangsung

Proses penyidikan kematian Sutrimo berpatokan pada pembuktian ilmiah. Pihak kepolisian menghormati proses ilmiah yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului kesimpulan dari tim dokter forensik.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menginginkan satu pertarungan di akhir tahun 2026. Keinginannya tersebut ia ungkapkan usai resmi mendapatkan kontrak UFC melalui ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026).

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT