Akibat pemukulan itu, fahmi mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan kanan. Korban seketika itu melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Polres Pacitan.
Sementara itu organisasi PBH Peradi Pacitan menuntut kepada polisi agar kasus kekerasan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Terlebih tindakan kriminal yang dilakukan oknum pengacara tersebut dilakukan di lingkup Pengadilan Agama sehingga mencoreng citra kode etik Advokat. (asw/ebs)
Load more