LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kedua Ferry Irawan digelar
Sumber :
  • tim tvone - imron

Sidang Kedua Digelar di Pengadilan Negeri Kediri, JPU Tolak Eksepsi Ferry Irawan

Ferry Irawan terdakwa KDRT terhadap Venna Melinda, menjalani sidang kedua, agenda tanggapan eksepsi oleh penasehat hukum

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:39 WIB

Kediri, tvOnenews.com - Ferry Irawan terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, kembali menjalani sidang kedua dengan agenda tanggapan eksepsi oleh penasehat hukum. Sidang kedua digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Dalam kesempatan tersebut, terdakwa Ferry Irawan didampingi penasehat hukumnya Rahmat Gunadi.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak seluruh dalil eksepsi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa Ferry Irawan. JPU meminta sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

“Apa yang telah disampaikan kepada penasihat hukum terdakwa Ferry telah masuk ke pokok perkara, sehingga dengan alasan tersebut kami berpendapat bahwa nota keberatan penasihat hukum terdakwa adalah sangat tidak beralasan,” kata Yuni Priyono, salah satu JPU, dalam bacaan tanggapan eksepsi.

Menurut Priyono, JPU telah menyusun secara jelas dan lengkap atas dakwaan jaksa. JPU juga telah menyusun surat dakwaan secara cermat dengan menguraikan fakta-fakta atas berita acara dari Polda Jawa Timur.

"Dan atas perkara itu, terdakwa Ferry Irawan dapat diperiksa di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Untuk itu nota keberatan penasihat hukum Ferry mohon ditolak atau tidak diterima,” pintanya.

Baca Juga :

Dalam pembacaan eksepsi JPU, pada pokoknya memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk memutuskan, menyatakan menolak dan tidak menerima nota keberatan (eksepsi) penasihat hukum terdakwa Ferry Irawan .

Menerima surat dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan yang dibacakan pada hari Senin 27 Maret 2023 sudah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan huruf b KUHAP.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
DPRD Jakarta Desak Pemprov Prioritaskan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga

DPRD Jakarta Desak Pemprov Prioritaskan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Sholikhah meminta Pemprov memprioritaskan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga di tahun 2024.
Saham Unggulan dan Saham Prajogo Pangestu Kembali Topang Pergerakan Bursa, IHSG Berhasil Dibuka Menguat 0,44 Persen

Saham Unggulan dan Saham Prajogo Pangestu Kembali Topang Pergerakan Bursa, IHSG Berhasil Dibuka Menguat 0,44 Persen

Pada Selasa pagi, IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), dibuka menguat 31,63 poin atau 0,44 persen ke posisi 7.187,41
Mendag Zulhas Klaim Harga Beras dan Bawang Merah di Pasaran Sudah Mulai Turun, Benarkah? Cek Harga Terkini

Mendag Zulhas Klaim Harga Beras dan Bawang Merah di Pasaran Sudah Mulai Turun, Benarkah? Cek Harga Terkini

Setelah musim lebaran, harga-harga kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak, hingga bawang merah di pasar atau tingkat eceran disebut mengalami penurunan.
Viral, Bang Jago Diduga Oknum TNI Pukul Sopir Mobil Catering Pakai Kunci Roda di Bogor

Viral, Bang Jago Diduga Oknum TNI Pukul Sopir Mobil Catering Pakai Kunci Roda di Bogor

Viral pria diduga oknum TNI menganiaya seorang sopir mobil catering di wilayah Bogor, Jawa Barat. Korban alami luka di bagian wajah, dipukul pakai kunci roda.
Gunung Ruang Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 5 Kilometer

Gunung Ruang Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 5 Kilometer

PVMBG mencatat telah terjadi erupsi yang melontarkan abu vulkanik setinggi lima kilometer dari pusat kawah Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong berbicara terang-terangan soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 justru menerima kabar baik meski baru saja menderita kekalahan 0-2 dari Uzbekistan yang menyebabkan mereka gagal ke final Piala Asia U-23.
Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024 dengan menghadapi Irak, demi mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya