LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • zainal azkhari

Manfaatkan Arus Mudik Lebaran, Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Surabaya Berhasil Digagalkan

Manfaatkan momen mudik lebaran, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi dari SPBU ke Kapal Tugboat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya digagalkan

Senin, 24 April 2023 - 12:49 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Memanfaatkan momen mudik lebaran, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi dari SPBU ke Kapal Tugboat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya semakin marak.

Satu mobil tangki berisi 8000 liter bahan bakar solar subsidi yang akan disuplai di Kapal Tugboat yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil digagalkan Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sedikitnya empat orang diamankan, salah satunya adalah Direktur PT Bentang Mega Nusantara (BMN) berinisial CS (50) warga asal Jakarta.
Sedangkan tiga orang lainnya adalah RK (34) driver asal Banyumas Jawa Timur, YD (41) broker asal Tegal Jawa Tengah serta DN (17) driver asal Indramayu Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana dalam keterangan persnya menyampaikan, terungkapnya kasus penyelundupan BBM ilegal itu pada Sabtu pukul 21:30 WIB, petugas mendapat informasi adanya pengisian BBM ilegal jenis solar ke Kapal Tugboat di Jalan Laksda M Nasir Pelabuhan Perak Nilam Surabaya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 22:40 WIB, polisi mengamankan satu unit mobil truk tanki warna putih biru dengan Nopol Z 9118 TC berisi BBM ilegal jenis solar sebanyak 8.000 liter.

Baca Juga :

“Sedikitnya tiga orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya. Saat dilakukan pengembangan, mengarah kepada seorang wanita yakni tersangka CS pemilik atau Direktur PT BMN,” ujar AKP Arief Rizky di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Senin (24/4).

Modus yang dilakukan para pelaku yakni CS selaku Direktur PT BMN menyuruh tersangka DM, RK dan YD untuk mengirim BBM ilegal sebanyak 8.000 liter menggunakan truk tangki dari Jawa Barat menuju Jawa Timur. Kepada penyidik, CS mengaku mengambil BBM jenis solar bersubsidi seharga Rp 8500 dan akan dijual kembali dengan harga Rp 9000.

“Tersangka CS menjalankan bisnis solar ilegal itu sejak tiga tahun terakhir yakni pada tahun 2021 hingga 2023, tujuannya untuk mencari keuntungan,” kata Arief.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti (BB) satu unit kendaraan truk tangki, satu bendel dokumen bukti penjualan BBM, surat jalan dan invoice PT BMN, empat buah handphone, satu buah laptop serta satu buah printer.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana selama ENAM tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 milyar,” pungkasnya. (zaz/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Evaluasi Pemilu 2024, Anggota DPR PDIP: Hampir 70 Persen Komisioner KPU Tidak Layak

Evaluasi Pemilu 2024, Anggota DPR PDIP: Hampir 70 Persen Komisioner KPU Tidak Layak

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritisi proses rekrutmen komisioner KPU daerah. Dia menyebut banyak komisioner KPU yang tidak layak menjabat.
Tidak Jadi Oktober! Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Mikro-Kecil Diundur sampai 2026, Apa Alasannya?

Tidak Jadi Oktober! Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Mikro-Kecil Diundur sampai 2026, Apa Alasannya?

Semula, batas waktu kewajiban sertifikasi halal yang ditetapkan oleh pemerintah untuk seluruh usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah sampai Oktober 2024.
Bejat! Pria di Malang Ini Dekati Mahasiswi lalu Pamer Alat Kelaminnya, Korban Teriak: Bapak Itu Mesum

Bejat! Pria di Malang Ini Dekati Mahasiswi lalu Pamer Alat Kelaminnya, Korban Teriak: Bapak Itu Mesum

Aksi pria pamer alat kelamin ke mahasiswi terjadi di Toko Sayur Jalan Kerto Raharjo Dalam Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. 
JK akan Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Senilai Rp1,77 Triliun

JK akan Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Senilai Rp1,77 Triliun

Jusuf Kalla (JK) akan menjadi saksi dalam sidang korupsi terkait proyek pengadaan liquefied natural gas (LNG) Pertamina periode 2011-2021, Kamis (16/5/2024).
Polda Jabar Tebar Ancaman ke Keluarga Pelaku Pembunuhan Vina, Minta Segera..

Polda Jabar Tebar Ancaman ke Keluarga Pelaku Pembunuhan Vina, Minta Segera..

Polda Jawa Barat menebar ancaman kepada keluarga para pelaku pembunuhan Vina. Hal tersebut menanggapi film Vina: sebelum 7 hari yang tayang di bioskop bahkan menjadi viral di media sosial.
Kementerian ESDM Klaim Emisi Karbon Dapat Turun hingga 60 Persen pada Tahun 2030: Akan Menciptakan Banyak Tantangan

Kementerian ESDM Klaim Emisi Karbon Dapat Turun hingga 60 Persen pada Tahun 2030: Akan Menciptakan Banyak Tantangan

Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas ESDM Noor Arifin Muhammad menyebut penurunan emisi karbon bisa sampai 60 persen dalam enam tahun lagi.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Media Vietnam sindir hingga menyoroti soal timnas Indonesia ambil bagian di turnamen bergengsi di Eropa bernama Tournoi Maurice Revello atau Toulon Cup 2024.
Tukang Sate Berjasa di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Beritahu Polisi Markas Para Pelaku, Pelaku Ditemukan Sedang Tepar Karena Pesta Miras

Tukang Sate Berjasa di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Beritahu Polisi Markas Para Pelaku, Pelaku Ditemukan Sedang Tepar Karena Pesta Miras

Ternyata tukang sate berjasa di kasus pembunuhan Vina Cirebon. Tukang sate ini disebutkan berani beritahu polisi markas para pelaku.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya