Setelah secara resmi melapor pada Senin malam, pada Selasa siang PDM Jombang memenuhi panggilan polisi. Pemanggilan ini untuk melengkapi berita acara laporan sebelumnya.
Turut mendampingi dan memberi support PDM yang dimintai keterangan, sejumlah pengurus organisasi sayap Muhammadiyah dan organisasi pemuda Muhammadiyah Jombang juga hadir di Sat Reskrim Polres Jombang. Namun yang menjalani pemeriksaan hanya Wakil Ketua PDM Jombang sebagai pelaspor.
Sedangkan sebagai terlapor adalah APH (30 tahun), oknum pegawai BRIN karena telah melakukan ancaman pembunuhan. Melalui akun facebook, APH dengan tenang mengancam akan membunuh satu per satu semua warga Muhammadiyah, ancaman ini menurut Abdul Wahid berkaitan dengan penentuan tanggal 1 Syawal 1444 H.
"Masalah perbedaan hari raya. Muhammadiyah melaksanakan pada Jum'at tanggal 21 April sedangkan pemerintah memutuskan pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," papar Abdul Wahid. (usi/far)
Load more