LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Belum Cukup Sarat, KPU Kabupaten Blitar Kembalikan Berkas PKB
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Belum Penuhi Syarat, KPUD Kabupaten Blitar Kembalikan Berkas PKB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mengembalikan berkas pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar, Sabtu kemarin (13/5).

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:14 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mengembalikan berkas  pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar, Sabtu kemarin (13/5). 

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa mengatakan pengembalian dilakukan oleh KPU karena berkas bakal calon anggota legeslatif dari DPC PKB Kabupaten Blitar masih belum memenuhi syarat. 

"Kami kembalikan, belum sesuai antara surat persetujuan fisik dari pengurus pusat dan surat persetujuan yang ada di silon," jelasnya. 

Lanjut Hadi, berdasarkan peraturan KPU, bakal calon anggota legislatif yang di daftarkan ke KPU harus disertai dengan sutat persetujuan dari pengurus pusat baik fisik maupun digital atau silon. 

Baca Juga :

"Sesuai ketentuan pasal 32 PKPU 10/2023 tentang pencalonan anggota DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota daftar bakal calon harus disertai surat persetujuan dari pengurus pusat yang disampaikan secara fisik dan terupload di silon," imbuhnya. 

Hadi menegaskan jika persaratan yang diserahkan DPC PKB Kabupaten Blitar sudah lengkap, namun surat dan dokumen dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB yang ter uploud salah alamat. 

"Ada tapi nama tujuan bukan KPU Kabupaten Blitar, kemungkinan besar hanya tertukar pas upload. Yang fisik ada, untuk dokumen lain sudah benar dan lengkap," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Puan Maharani Jawab Sindiran Megawati Soekarno Putri di Rakernas V PDIP

Puan Maharani Jawab Sindiran Megawati Soekarno Putri di Rakernas V PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyindir DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) saat masa reses.
Kejagung RI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran, Total 78 Pejabat

Kejagung RI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran, Total 78 Pejabat

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap puluhan Pejabat Esselon II. 
Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Beribadah ibadah haji melaksanakan rukun islam yang kelima adalah dambaan bagi kaum muslimin.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh kepolisian serta menyita perhatian publik.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian terlebih disorot khalayak.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh kepolisian serta menyita perhatian publik.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian terlebih disorot khalayak.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik.
Kejagung RI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran, Total 78 Pejabat

Kejagung RI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran, Total 78 Pejabat

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap puluhan Pejabat Esselon II. 
Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Beribadah ibadah haji melaksanakan rukun islam yang kelima adalah dambaan bagi kaum muslimin.
Puan Maharani Jawab Sindiran Megawati Soekarno Putri di Rakernas V PDIP

Puan Maharani Jawab Sindiran Megawati Soekarno Putri di Rakernas V PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyindir DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) saat masa reses.
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya