Surabaya, tvOnenews.com - Terbentuknya Polisi RW membuat ruang aksi penjahat jalanan termasuk aksi curanmor menjadi terbatas karena polisi berbaur dengan masyarakat di lapisan bawah.
Patroli Polisi RW bersinergi dengan Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ini, berhasil mengamankan tersangka SA (32) warga Tenggumung, Surabaya yang telah membawa kabur sepeda motor Honda Vario nomor polisi W 3478 QK, dari sebuah parkiran mini market (indomaret).
"Kami tangkap tersangka saat membawa sepeda motor hasil curiannya. Ia baru saja mencuri di parkiran Indomaret Jalan Nginden Semolo," kata Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana, Minggu (21/5).
Mirzal mengungkapkan, terbentuknya Polisi RW di wilayah Surabaya membuat patroli Unit Jatanras dan Resmob Polrestabes Surabaya di lokasi rawan 3C lebih cepat beraksi dan tepat sasaran.
Bermodalkan rekaman CCTV, setelah mendapatkan informasi dari Polisi RW, Tim Anti Bandit Unit Jatanras yang sedang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan di sekitar Jalan Ngagel, langsung memonitor keberadaan tersangka dan langsung menyergapnya di Jalan Raya.
“Kebetulan motor hasil curian kehabisan bensin, sehinga tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor dengan didorong motor dari belakang oleh temannya IP (DPO) termonitor dan langsung kita lakukan penangkapan. Anggota yang curiga saat itu, langsung mengejar tersangka. Dan satu diantaranya berhasil kabur," ujarnya.
Load more