LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Seorang ASN dilaporkan Lembaga DPRD Kab Probolinggo
Sumber :
  • m syahwan

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, DPRD Kabupaten Probolinggo Laporkan Seorang ASN

Seorang ASN bernama Mistadi di lingkungan Pemkab Probolinggo sekaligus ketua kelompok tani di Desa Besuk Agung, Probolinggo, dilaporkan oleh DPRD setempat.

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:46 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com – Seorang ASN bernama Mistadi di lingkungan Pemkab Probolinggo sekaligus ketua kelompok tani di Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Probolinggo, dilaporkan oleh DPRD setempat, karena diduga telah mencemarkan nama baik lembaga negara tersebut, berdasarkan video viral yang menyamakan lembaga DPRD dengan profesi seorang pelacur.

Laporan itu dilakukan pada Selasa (23/5) oleh kuasa hukumnya, Muhammad Nur Sidiq. Dalam surat kuasa itu, hampir seluruh anggota DPRD setempat bertandatangan atau turut menguasakan pelaporan tersebut.

"Kami datang kesini sebagai kuasa hukum dari DPRD Kabupaten Probolinggo. Untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dalam video yang sudah viral beberapa hari terakhir ini," kata Sidiq, saat melaporkan kasus itu di SPKT Polres Probolingo.

Dalam tayangan video viral di media sosial itu, pria bernama Mistadi atau yang akrab disapa Didik, secara terang-terangan menyatakan perumpamaannya antara lembaga DPRD dengan seorang pelacur. 

"Perbandingan antara anggota dewan dan pelacur itu, dilontarkan di forum Sosialisasi Perencanaan Areal Tanam Tembakau Tahun 2023, di Auditorium Madakaripura, kantor Bupati Probolinggo, pada Rabu (10/5) dengan dihadiri oleh sekitar 700 orang," jelasnya.

Baca Juga :

Sidiq menambahkan, sebelum rencana pelaporan dilakukan, pihak eksekutif telah melakukan rapat internal menyangkut persoalan itu. Bahkan, para anggota dewan telah menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan, untuk meminta maaf.

"Akhirnya sepakat memutuskan untuk melaporkan ke pihak penegak hukum. Semua adalah buntut ungkapan pedas dalam video itu, yang diduga telah menyalahi pasal 40 tentang pencemaran nama baik," tambahnya.

Pihaknya juga akan melakukan pelaporan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lantaran profesi terlapor merupakan sekretaris desa. Sehingga laporannya akan menyangkut kode etik seorang pegawai negeri sipil (PNS).

"Karena ucapannya itu mencoreng nama baik lembaga pemerintah, menyamakan lembaga DPRD dengan profesi seorang pelacur. Itu kurang baik," tandasnya.

Sementara itu, Didik saat dihubungi melalui via telepon selulernya menyampaikan, bahwa pihaknya tidak tahu atas pelaporan itu. Justru mempersilahkannya, jika memang ada pihak yang dirugikan atas ungkapannya yang telah dilontarkan dalam video viral tersebut. Rabu (24/5).

"Saya baru mendengar laporan itu. Jika memang ada pihak yang dirugikan, ya nggak masalah," ungkapnya.

Selanjutnya, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh seorang ASN kepada Lembaga DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut. (msn/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
PDIP Siapkan Ahok untuk Jadi Lawan Bobby Nasution di Pilkada 2024 Sumatera Utara

PDIP Siapkan Ahok untuk Jadi Lawan Bobby Nasution di Pilkada 2024 Sumatera Utara

PDIP menyiapkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai kandidat pada perhelatan Pilkada 2024 serentak.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Tunda Kehamilan dengan Alat Kontrasepsi, Apakan Boleh di Islam? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Buya Yahya

Tunda Kehamilan dengan Alat Kontrasepsi, Apakan Boleh di Islam? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Buya Yahya

Menggunakan alat kontrasepsi secara umum dipahami masyarakat, terutama dalam penundaan kehamilan. Namun, apakah diperbolehkan dalam islam? ini penjelasan Buya .
Justin Hubner Nyaris Mengalami Kecelakaan Pesawat Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Justin Hubner Nyaris Mengalami Kecelakaan Pesawat Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner nyaris mengalami kecelakaan pesawat hingga membuatnya hampir mendarat di laut.
Diam-Diam DPR RI Sahkan RUU MK, PDIP Ungkap Sisi Gelap Kekuasaan

Diam-Diam DPR RI Sahkan RUU MK, PDIP Ungkap Sisi Gelap Kekuasaan

PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK yang belakangan dibahas dan disahkan oleh DPR secara diam-diam.
Trending
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat bantah kliennya adalah anggota geng motor tapi buruh kasar.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapankah Shalat Qabliyah Subuh Boleh Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Adzan? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Utamakan…

Kapankah Shalat Qabliyah Subuh Boleh Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Adzan? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Utamakan…

Sebelum melaksanakan shalat subuh, disunnahkan melakukan shalat Qabliyah. Namun kapankah waktu yang tepat untuk melaksanakannya? Ustaz Adi Hidayat bilang...
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya