Kemudian untuk para pelaku pencurian rumah kosong, mereka mencongkel lantas menguras barang milik korbannya. Untuk kasus pelaku curas mereka melakukan pemaksaan dan perampasan, kadang sampai membacok korban sampai meninggal dunia.
Selain mengamankan 100 tersangka, polisi menyita hasil kejahatan berupa 65 unit kendaraan bermotor, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah pisau, 42 fotocopy KTP, STNK dan BPKB korban 25 buah dan uang tunai Rp2.178.000 ribu. (zaz/hen)
Load more