GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bubuk Minuman Instan Daun Kelor Asal Jombang Banyak Dipesan Calon Haji

Produsen bubuk minuman berbahan dasar daun kelor di Jombang ramai diburu oleh calon jemaah haji karena memiliki banyak manfaat. Salah satunya, menambah stamina.
Selasa, 30 Mei 2023 - 18:45 WIB
Pembuatan minuman bubuk daun kelor
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Bubuk minuman instan daun kelor, ternyata diminati para calon jemaah haji. Sehingga seorang warga Jombang, produsen minuman yang diklaim banyak manfaat tersebut, terus gencar memproduksi, agar calon jemaah haji yang memesan tidak kehabisan stok.

Produsen minuman instan itu bernama Sadjarno Widodo (54), yang akrab dipanggil Nono, warga Jalan KH Hasyim Asy'ari Gang Buntu, Dusun Geneng. Desa Jombatan, Kecamatan Jombang Kota. Bubuk minuman instan daun kelor, telah diproduksi Nono sejak tiga tahun silam. Sejak awal produksi pesanan terus mengalir, karena minuman daun kelor yang berupa bubuk instan jarang ditemui di pasar. Terlebih pada musim haji, permintaan naik tajam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Musim haji tahun lalu produksi minuman instan ini naik sampai 300 persen. Karena untuk menambah stamina jemaah haji ketika berada di Arab Saudi. Bubuk instan ini bisa diminum kapan saja tinggal seduh dengan air, bisa air panas bisa air dingin, langsung diminum," jelas Nono, Selasa (30/5).  

Harga bubuk minuman instan ini cukup murah, Rp10 ribu per bungkus kemasan satu ons. Para calon jemaah haji membeli cukup banyak agar tidak kehabisan hingga pulang.

"Karena pada saat cuaca panas seperti saat ini, minuman yang mengandung vitamin C dosis tinggi daun kelor ini, sangat bagus sebagai antioksidan. Apalagi memasuki musim haji dengan cuaca yang sangat panas di Arab Saudi, minuman daun kelor ini menjadi kebutuhan," kata Nono.

Meskipun permintaan tinggi, namun usaha rumahan ini tidak mempekerjakan banyak tenaga kerja, dengan alasan mengurangi tingginya harga jual. Sehingga hanya dikerjakan Nono sekeluarga.

Pembuatan bubuk minuman instan daun kelor ini sebenarnya tidak sulit. Namun memerlukan bimbingan dari yang ahli, sebab sering terjadi dalam proses pembuatannya, gagal menjadi bubuk.

Pantauan di tempat produksi, prosesnya cukup sederhana. Daun kelor yang telah dibersihkan gagangnya dicuci. Setelah bersih diblender bercampur air dengan komposisi tertentu hingga lembut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menjadi cairan kental, dimasukkan ke wajan untuk dimasak, namun lebih dulu ditambah dengan gula secukupnya. Cairan kental di atas wajan yang dipanaskan dengan kompor ini, harus terus diaduk tidak boleh berhenti. Setelah semakin kental kemudian mengeras dan beberapa saat kemudian, berubah menjadi serbuk mutiara-mutiara. Langkah terakhir daun kelor yang telah menjadi serbuk kasar, disaring hingga menjadi bubuk halus.

"Langsung kita kemasi dan bisa dipasarkan. Pasar kami hampir seluruh Indonesia. Papua, Ambon, Maluku dan kota-kota besar lainnya telah pernah kami kirimi," kata Nono. (usi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengenakan sabuk hitam taekwondo. Pesan terakhir anak bungsu dari keluarga tewas di Glamping Temanggung, Alvino Evan Hakim
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.
Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis etik Ombudsman RI menyebut ada belasan dugaan kasus hukum maupun etik dengan terlapor Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman nonaktif.

Trending

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT