"Kami telah melayangkan surat penghentian penyidikan dan dilakukan gelar namun semua tidak diindahkan," pungkasnya.
Sementara itu pihak penggugat enggan memberikan komentar atas gugatan tersangka Edy Prabowo melalui kuasa hukumnya Reza Trianto dan Amelia usai sidang PN Blitar. (min/gol)
Load more