Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 di Kota Batu disahkan oleh KPU setempat. Total pemilih aktif ditetapkan sebanyak 164,516 orang. Jumlah ini menyusut sebanyak 1121 orang dibandingkan daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPS HP) yang ditetapkan sebelumnya.
Menyusutnya jumlah pemilih di Kota Batu dipicu banyak hal. Terbanyak, disebabkan warga yang tidak memenuhi syarat. Salah satunya meninggal dunia, lalu pemilih ganda, di bawah umur, pindah alamat dan menjadi TNI/Polri.
“Total pemilih tidak memenuhi syarat ini kurang lebih mencapai 5000 orang, naik dari sebelumnya di DPS HP,” jelas Ketua KPU Kota Batu, Mardiono.
Selanjutnya, DPT yang disahkan ini akan menjadi acuan pemilih dalam menyalurkan hak suara. Menurut Mardiono, pihaknya belum bisa memastikan apakah masih ada proses perubahan lagi terkait DPT. Namun, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan KPU Pusat.
“Apakah nanti dari DPT akan menjadi DPT HP, kami menunggu aturannya,” katanya.
Selain DPT, KPU Kota Batu juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 611 tempat. Jumlah ini tersebar di 19 desa dan 5 kelurahan yang ada di 3 kecamatan. Dari DPT yang disahkan, jika dibandingkan dengan DPT pemilu 2019, terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 9690 orang.
Sementara hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Batu, yang disahkan berjumlah 164,516 orang.
Load more