LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MB (30).
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Simpan Sabu-Sabu di Celana Dalam, Kurir Narkoba Disergap Polisi di Surabaya

Ada ada saja ulah budak narkoba yang satu ini. Pelaku berupaya menghilangkan jejak dari pantuan polisi, dengan mengedarkan sabu-sabu yang disimpannya di celana dalam.

Senin, 26 Juni 2023 - 16:20 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Ada ada saja ulah budak narkoba yang satu ini. Pelaku berupaya menghilangkan jejak dari pantuan polisi, dengan mengedarkan sabu-sabu yang disimpannya di celana dalam.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki mengedarkan sabu-sabu di warung kopi.

Setelah dilakukan penyelidikan teryata benar, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan tersangka di Jalan raya Kedung Cowek, Surabaya.

"Setelah di TKP, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MB (30). Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 plastik klip di dalamnnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 21,09 gram berikut pembungkusnya ditemukan oleh petugas di dalam celana dalam yang dipakai," ucap AKBP Daniel Marunduri Senin (26/6).

Baca Juga :

Dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan sabu dengan berat 21,09 gram tersebut, dari seseorang Saiful (DPO) dengan cara membeli pada Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB.

"Tersangka MB menelfon saudara Saiful untuk memesan sabu dengan jumlah 20 gram, pada Jumat 19 Mei 2023 Sekira pukul 10.00 WIB," kata Daniel.  

Daniel mengungkapkan, sabu yang diperoleh oleh tersangka, dari Rabesan Bangkalan Madura.

"Setelah sampai di daerah Rabesan tersangka bertemu dengan saudara Saiful di sebuah gubuk dan tersangka menyerahkan uang sebesar Rp10.000.000 kepada Saiful. Kemudian, Saiful menyerahkan narkotika jenis sabu kepada tersangka MB," tutur Daniel.

Daniel menambahkan, Selanjutnya tersangka berangkat pulang ke rumah dan sesampainya di Jalan raya Kedung cowek Surabaya, depan toko planet ban Surabaya tersangka diamankan oleh petugas Kepolisian.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UUD RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya. (zaz/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nasib Terpidana Seumur Hidup Terselamatkan, Otto Hasibuan Tuding Perkara Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Beraroma Fiktif dari Polisi

Nasib Terpidana Seumur Hidup Terselamatkan, Otto Hasibuan Tuding Perkara Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Beraroma Fiktif dari Polisi

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan bakal mengawal jalannya pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Satgas Pasti OJK Blokir 915 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong hingga Mei 2024, Ada Ratusan Ribu Aduan Masuk

Satgas Pasti OJK Blokir 915 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong hingga Mei 2024, Ada Ratusan Ribu Aduan Masuk

Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2024 telah melakukan pemblokiran terhadap 915 entitas keuangan ilegal, termasuk pinjol dan investasi bodong.
Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo Jambi Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo Jambi Ditangkap

Pelaku S yang merupakan warga Dusun Embacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, diamankan petugas saat sedang berada di sekitaran SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
Rawan Pencurian, Warga Kedung Ombo Nganjuk Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah

Rawan Pencurian, Warga Kedung Ombo Nganjuk Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah

Warga Dusun Bulurejo, Desa Kedung Ombo, Kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk, memasang banner sayembara tangkap maling berhadiah di sejumlah titik strategis.
Aksi Remaja Bercanda Soal Makan Darah dan Daging Anak Palestina, Disdik Jakarta Geram: Kami Mengecam!

Aksi Remaja Bercanda Soal Makan Darah dan Daging Anak Palestina, Disdik Jakarta Geram: Kami Mengecam!

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin kecam perilaku remaja yang bercanda terkait darah dan daging anak Palestina di rumah makan cepat saji ayam goreng
Akhiri Polemik Lahan Desa Pakel, Polresta Banyuwangi Pertemukan Warga dan BPN

Akhiri Polemik Lahan Desa Pakel, Polresta Banyuwangi Pertemukan Warga dan BPN

Konflik sosial di Desa Pakel, Kecamatan Licin, terjadi kurun waktu 10 tahun terakhir. Polresta Banyuwangi pertemukan warga Desa Pakel dengan BPN Banyuwangi
Trending
AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC sorot Timnas Indonesia jelang laga kontra Filipina 11 Juni 2024. Konfederasi Sepak Bola Asia tersebut bahkan memprediksi jika Skuad Garuda berpotensi ukir
Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Main bagus di bawah asuhan Indra Sjafri, Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) siap ambil paksa bintang muda Belanda yang kini tampil untuk Timnas Indonesia U20.
Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke media Spanyol, sempat singgung jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia, hingga negara Eropa kirim bantuan untuk kemenangan Skuad Garuda
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Pandit Senior Sebut Kemungkinan Ernando Ari Bakal Diganti di Laga Kontra Filipina, Bukan Berarti Shin Tae-yong...

Pandit Senior Sebut Kemungkinan Ernando Ari Bakal Diganti di Laga Kontra Filipina, Bukan Berarti Shin Tae-yong...

Pandit senior sebut kemungkinan Ernando Ari akan diganti di laga Timnas Indonesia vs Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026, tapi bukan berarti Shin Tae-yong...
Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast beber perkembangan soal tes psikologis terhadap tersangka Pegi Setiawan yang dilakukan Sabtu (8/6/2024).
Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Polda Jabar menargetkan berkas rangkaian perkara dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong bisa segera dilimpahkan kepada JPU.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya