News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganggu Ketertiban Umum di Lamongan, WN Malaysia Dideportasi lewat Bandara Juanda

Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Tanjung Perak mendeportasi HBR. Warga Negara (WN) Malaysia tersebut ditangkap petugas kantor imigrasi
Sabtu, 8 Juli 2023 - 15:16 WIB
ganggu ketertiban umum di Lamongan, WN Malaysia dideportasi
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi HBR. Warga Negara (WN) Malaysia tersebut sebelumnya ditangkap petugas kantor imigrasi yang dipimpin Verico Sandi, karena suka mabuk-mabukan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB kami deportasi HBR ke Malaysia via Juanda," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

HBR digiring petugas imigrasi dari ruang detensi sekutar pukul 07.00 WIB, dan tiba di Bandara International Juanda pukul 07.30 WIB. 

"Dipulangkan dari Surabaya menuju Kuala Lumpur dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Air Asia QZ 322," tutur Imam.

Sementara itu, Verico menjelaskan bahwa HBR telah diusulkan dalam daftar cekal, sehingga HBR tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia untuk waktu yang ditentukan oleh Ditjen Imigrasi.

"Biasanya jangka waktu cekal sekitar 6 bulan, namun keputusan akhir tetap ada di Ditjen Imigrasi," tegas Verico.

Deportasi dijalankan berdasarkan SKEP Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak No. W15.IMI.IMI2-GR.04.05-2795 Tahun 2023. HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tindakan Administratif keimigrasian yang diambil yaitu pendeportasian telah sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f). 

Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (4/7). Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Lamongan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak, melapor ada WNA yang mengganggu kemanan dan ketertiban umum," ujar Imam.

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. HBR pun ditangkap dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Tanjung Perak. (khu/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.
Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT