Surabaya, tvOnenews.com - Samuel pria asal Surabaya ini harus duduk di kursi pesakitan, lantaran tidak memberikan nafkah kepada istrinya Lenny Jahja. Sidang yang digelar di ruang Kartika 1 ini menghadirkan saksi pelapor yakni Lenny Jahja sebagai pelapor.
Samuel menurut Lenny memiliki usaha pabrik, selama mengelola pabrik tersebut Lenny diberikan nafkah sebesar Rp10 juta oleh Samuel.
"Uang Rp10 juta tersebut saya gunakan untuk membayar kartu kredit, PDAM dan lainnya," ujar Lenny saat memberikan kesaksian di persidangan.
Masalah mulai timbul pada tahun 2019, dimana Samuel kata Lenny sudah tidak lagi memberikan nafkah pada dirinya. Pertengkaran pun terus terjadi dan Samuel lebih memilih tinggal di lantai 1, sedangkan Lenny di lantai 2 kawasan komplek Dian Istana, Surabaya.
Sejak 2019 keduanya pisah kamar dan sejak tahun 2020, terdakwa juga tidak memberikan uang bulanan terhadap Lenny Jahja.
Lenny Jahja mengungkapkan, suatu hari dirinya pernah keluar rumah untuk berolahraga namun begitu kembali ke rumah kunci rumah sudah diganti dan dalam keadaan digembok.
Karena menunggu lama tak kunjung dibuka akhirnya saksi Lenny Jahja memutuskan untuk memanggil tukang gembok. Dari situlah Lenny merasa hidupnya tidak tenang, sering diusir dan merasa keberadaannya sudah tidak dianggap lagi.
Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan Pasal 9 ayat (1) pasal 49 huruf a Undang-undang RI Tahhun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sementara Kuasa Hukum Lenny Jahja, Billy Handiwiyanto SH., MH mengatakan, melalui persidangan ini, diharapkan kliennya selaku terlapor, bisa mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya selama ini.
"Bahwa benar kami selaku kuasa hukum pelapor dengan ini berharap untuk dilakukan persidangan sesuai fakta dan kami harap agar klien kami mendapat keadilan yang seadil-adilnya," terangnya. (sha/far)
Load more