News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sergap Pengedar Narkoba di Simo Jawar dan Temukan Sabu di Atas Meja Makan

Unit Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap MW (23), warga Jalan Simo Jawar Kelurahan Simomulyo Baru saat tengah berada di rumahnya.
Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:31 WIB
Pengedar sabu di Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Unit Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap MW (23), warga Jalan Simo Jawar Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya awal Oktober lalu.

AKBP Daniel Marunduri, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (24/10) mengatakan, tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba itu ditangkap di rumahnya saat berada di ruang makan. Polisi menemukan enam paket narkoba jenis sabu siap edar di meja makan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat kami amankan, tersangka sedang berada di meja makan di rumahnya. Kemungkinan tersangka sedang mengemas sabu-sabu tersebut dalam paket kecil untuk kemudian diedarkan,” ungkap Daniel.

Dari penangkapan tersangka MW, anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menyita enam poket sabu siap edar dengan berat masing-masing 10,94 gram; 1,25 gram; 1,29 gram; 1,19 gram; 0,54 gram; dan 0,23 gram.

Enam poket plastik klip berisikan kristal putih narkoba jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 15,44 gram dan disimpan di atas meja rumah makan MW.

Kemudian dua bendel klip plastik transparan, satu buah timbangan, satu buah buku catatan penjualan, dan satu buah handphone.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di atas meja makan rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari keterangan tersangka, MW mengaku bahwa sudah dua kali ini menerima sabu dari seseorang yang panggilannya ADIT (DPO) mereka mendapatkan imbalan sebesar Rp500.000, s/d Rp1.000.000, per satu kali pengambilan,” tutur Daniel, Selasa (24/10).

Atas perbuatannya, tersangka MW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jepang Berniat Berperan Aktif, Motegi Akan Kunjungi Negara Timur Tengah

Jepang Berniat Berperan Aktif, Motegi Akan Kunjungi Negara Timur Tengah

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi, dijadwalkan berkunjung ke Arab Saudi dan Oman pekan depan untuk membahas isu Selat Hormuz.
Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Dean Zandbergen, striker keturunan Indonesia sekaligus kapten VVV Venlo, dilaporkan diminati Karlsruher SC dan sudah melakukan pembicaraan dengan klub Jerman.
Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu layanan wisata medis di Asia Tenggara, seiring meningkatnya jumlah pasien dari dalam maupun luar negeri yang mencari pelayanan kesehatan spesialis.
Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Prabowo menyebut profit PT Timah mencapai Rp2,7 triliun setelah 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung ditutup pada akhir 2025.
Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut masalah tersebut.
Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Berikut profil dan rekam jejak sosok aktris Korea Selatan, An Ha-young alias Ha Young yang terjerat kontroversi latar belakang sang kakek buyutnya pro-Jepang.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT