Probolinggo, tvOnenews.com - Seorang pelaku pembunuhan terhadap petani cabai bernama Abdul Halim (67) di tengah pesawahan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, satu pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Ranon, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan anjing pelacak atau K-9, Senin (13/11).
"Kami amankan pelaku di rumahnya pada Hari Senin pagi tadi. Berdasarkan semua barang bukti yang berhasil dikumpulkan dan keterangan dari sejumlah saksi," katanya.
Lebih lanjut Fajar menambahkan, pihaknya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Nama pelaku masih dirahasiakan sementara, agar pelaku lainnya tidak melarikan diri sebelum tertangkap petugas.
"Belum diketahui motif dari aksi pembunuhan tersebut, namun dipastikan korban meninggal ini diduga kuat menjadi korban pembunuhan," tambahnya.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagai dasar dan acuan sementara.
Load more