Surabaya, tvOnenews.com — Menanggapi kabar beredarnya isu Pemberhentian KH Marzuki Mustamar, sebagai Ketua PW NU Jatim, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” tambahnya.
Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” lanjutnya.
Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, prosesnya juga akan mengikuti aturan yang sudah ada.
“Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.
Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya. (sha/hen)
Load more