Malang, tvOnenews.com - Tembok belakang dapur milik kakek Sugiono (53), warga Dusun Sumberpang Kidul RT 18 RW 5 Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ambrol dan menimpa seorang anak berusia 7 tahun, hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke RSSA Kota Malang.
Peristiwa tembok longsor yang membawa korban jiwa itu diketahui sekitar pukul 10.21 Wib, Minggu (28/1). Identitas korban diketahui bernama Wildan Alfarizi (7), warga Jalan Kapi Woro Dalam II RT 2/12 Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pada pukul 10.00 WIB kemarin memang hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah Kecamatan Wagir dan sekitarnya, khususnya di Desa Sumbersuko," ujar Sadono.
Dari hujan tersebut, akibatnya tanah di bagian belakang rumah milik Sugiono (53) longsor menimpa tembok hingga ambrol.
Akibatnya ia tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
“Di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit korban meninggal dunia," pungkas Sadono.
Sementara itu, Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas membenarkan adanya peristiwa itu. Pihaknya baru menerima laporan Senin (29/10 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kejadian longsornya sudah kemarin siang saat hujan deras, tapi baru dilaporkan pada siang hari ini," terang AKP Ronny Margas Kapolsek Wagir.
Kapolsek juga menyanyangkan, padahal dalam kejadian itu ada korban jiwa, tetapi kenapa tidak dilaporkan langsung saat kejadian. Justru pihak Polsek Wagir menerima laporan pada Senin siang.
Ronny menjelaskan, padahal dalam kejadian tersebut anak semata wayang Sugiono, yang bernama Wildan Alparizi (7) tertimpa material longsor dan runtuhan rumahnya. Akibatnya korban meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit karena alami pendarahan pada hidung.
"Awalnya korban main hujan-hujanan kemudian kedinginan lalu ia bakar-bakar di dapur atau pawon. Saat terjadi tanah longsor, yang mana korban masih berada di dapur," jelas Ronny ketika dikonfirmasi.
Selanjutnya pihak keluarga keberatan dan menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) baik luar maupun dalam dengan membuat surat pernyataan.
"Jenasah korban sudah dilakukan pemakaman di desa setempat, oleh warga dan pihak keluarga," tuntasnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemindahan material longsor dan memberikan bantuan pada Sugiono atas musibah yang menimpahnya. (eco/hen)
Load more