News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larang Jurnalis TV Pantau Rekapitulasi Pemilu, Begini Penjelasan KPU Pamekasan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (6/3), mengakui soal pengusiran jurnlis TV saat memantau Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.
Rabu, 6 Maret 2024 - 14:27 WIB
Larang Jurnalis TV Pantau Rekapitulasi Pemilu, Begini Penjelasan KPU Pamekasan
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (6/3), mengakui soal pengusiran jurnlis TV saat memantau Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.

Aksi pengusiran tersebut KPU Pamekasan dinilai sudah melanggar PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Moh Amiruddin mengakui, larangan jurnalis pantau rekapitulasi itu beralasan mensterilkan lokasi karena sering di demo.

"Untuk mensterilkan itu, kami bolehkan wartawan hanya di halaman, tidak boleh masuk ke dalam ruang rekap," kata Amir.

Mengenai sanksi terhadap oknum inisial IP yang diduga melanggara PKPU, Ketua KPU Pamekasan Halili hanya menyebut mau dilakukan pembinaan.

"Sekali lagi kami minta maaf, itu hanya miskomunikasi. Soal sangsi kami akan melakukan pembinaan melalui bagian SDM," kata Halili.

Sementara Nanang, Jurnalis MJTV yang menjadi korban pengusiran menyebut tidak ada kata maaf, karena pengusiran tersebut bukan dihampiri dengan cara baik-baik melainkan diteriaki untuk keluar di depan orang banyak.

"Saya merasa malu diteriaki keluar oleh oknum bawahan KPU di depan orang banyak, siapa yang gak sakit hati," ucap Nanang.

Pihaknya berharap, KPU Jatim harus memberikan tindakan kepada KPU Pamekasan untuk mengevaluasi jajaran KPU Pamekasan tersebut yang dinila arogan.

"Saya harap KPU Jatim harus bertindak dan mengevaluasi KPU Pamekasan, khusus staf yang bernama Ipung," harapnya.

Aksi larangan itu tidak hanya satu orang dari Jurnalis TV, wartawan lain dari media cetak dan online juga dilarang masuk saat hendak memantau Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten sejak hari pertama dan kedua.

Menanggapi persoalan tersebut, Veros Afif, Jurnalis TV Nasional dan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Madura Raya, menyebutkan bahwa kecaman larangan meliput oleh KPUD Pamekasan sangat disesalkan oleh Jurnalis Televisi, sebab hal ini menjadi bentuk pelanggaran akan kemerdekaan pers, yang diatur dalan UU Pers No 40 1999.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat semua peraturan itu, maka orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Itu ruang publik, yang didiskusikan adalah masalah publik. Semua harus diketahui publik. Jadi soal alasan keamanan, didemo dan sebagainya, solusinya bukan lantas mengusir wartawan dari ruang rapat. Kan bisa dengan cara menambah jumlah personil keamanannya. Ada apa ini kok begini?, jadi kembali kami tegaskan, bahwa itu adalah upaya menghalang-halangi kerja jurnalis, akan kami pikirkan langkah hukumnya kedepan,” kata Veros, Jurnalis TV One yang juga anggota IJTI Korda Madura. (vaf/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.
Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Aliandra Harahap, menyampaikan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Lapas Narkotika Jakarta terhadap masyarakat
Soal Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Soal Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas disebut standar
Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Marc Klok mengaku sedih tak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, tetapi tetap memberi dukungan penuh usai kemenangan atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya

Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya

Dari hasil pemeriksaan dan razia, petugas gabungan menemukan sejumlah anggota TNI, Polri, dan ASN yang berada di lokasi tempat hiburan malam Kota Bandung..

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT