LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Larang Jurnalis TV Pantau Rekapitulasi Pemilu, Begini Penjelasan KPU Pamekasan
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Larang Jurnalis TV Pantau Rekapitulasi Pemilu, Begini Penjelasan KPU Pamekasan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (6/3), mengakui soal pengusiran jurnlis TV saat memantau Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:27 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (6/3), mengakui soal pengusiran jurnlis TV saat memantau Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.

Aksi pengusiran tersebut KPU Pamekasan dinilai sudah melanggar PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Moh Amiruddin mengakui, larangan jurnalis pantau rekapitulasi itu beralasan mensterilkan lokasi karena sering di demo.

"Untuk mensterilkan itu, kami bolehkan wartawan hanya di halaman, tidak boleh masuk ke dalam ruang rekap," kata Amir.

Baca Juga :

Mengenai sanksi terhadap oknum inisial IP yang diduga melanggara PKPU, Ketua KPU Pamekasan Halili hanya menyebut mau dilakukan pembinaan.

"Sekali lagi kami minta maaf, itu hanya miskomunikasi. Soal sangsi kami akan melakukan pembinaan melalui bagian SDM," kata Halili.

Sementara Nanang, Jurnalis MJTV yang menjadi korban pengusiran menyebut tidak ada kata maaf, karena pengusiran tersebut bukan dihampiri dengan cara baik-baik melainkan diteriaki untuk keluar di depan orang banyak.

"Saya merasa malu diteriaki keluar oleh oknum bawahan KPU di depan orang banyak, siapa yang gak sakit hati," ucap Nanang.

Pihaknya berharap, KPU Jatim harus memberikan tindakan kepada KPU Pamekasan untuk mengevaluasi jajaran KPU Pamekasan tersebut yang dinila arogan.

"Saya harap KPU Jatim harus bertindak dan mengevaluasi KPU Pamekasan, khusus staf yang bernama Ipung," harapnya.

Aksi larangan itu tidak hanya satu orang dari Jurnalis TV, wartawan lain dari media cetak dan online juga dilarang masuk saat hendak memantau Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten sejak hari pertama dan kedua.

Menanggapi persoalan tersebut, Veros Afif, Jurnalis TV Nasional dan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Madura Raya, menyebutkan bahwa kecaman larangan meliput oleh KPUD Pamekasan sangat disesalkan oleh Jurnalis Televisi, sebab hal ini menjadi bentuk pelanggaran akan kemerdekaan pers, yang diatur dalan UU Pers No 40 1999.

Melihat semua peraturan itu, maka orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Itu ruang publik, yang didiskusikan adalah masalah publik. Semua harus diketahui publik. Jadi soal alasan keamanan, didemo dan sebagainya, solusinya bukan lantas mengusir wartawan dari ruang rapat. Kan bisa dengan cara menambah jumlah personil keamanannya. Ada apa ini kok begini?, jadi kembali kami tegaskan, bahwa itu adalah upaya menghalang-halangi kerja jurnalis, akan kami pikirkan langkah hukumnya kedepan,” kata Veros, Jurnalis TV One yang juga anggota IJTI Korda Madura. (vaf/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Segini Harga 68 Sapi Kurban Jokowi untuk Idul Adha 1445, Disalurkan ke Setiap Provinsi, IKN, dan Tokoh Masyarakat

Segini Harga 68 Sapi Kurban Jokowi untuk Idul Adha 1445, Disalurkan ke Setiap Provinsi, IKN, dan Tokoh Masyarakat

Berdasarkan keterangan Sekretariat Presiden RI, Presiden akan menyalurkan total 68 ekor sapi kurban untuk setiap provinsi, IKN, dan tokoh masyarakat tertentu.
Cerita Nasabah PNM Ciptakan Inovasi Olahan Bunga Mawar

Cerita Nasabah PNM Ciptakan Inovasi Olahan Bunga Mawar

Bunga Mawar dikenal karena keindahan dan keharumannya yang memikat. Namun siapa sangka bunga yang menjadi simbol cinta ini juga memiliki manfaat bagi kesehatan manusia.
Sadis! Pemuda di Lampung Pukul Ayah Kandung Sebanyak Empat Kali hingga Tewas

Sadis! Pemuda di Lampung Pukul Ayah Kandung Sebanyak Empat Kali hingga Tewas

Sultan Putra Abadi (19), seorang anak di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung tega menganiaya Syarifuddin (59) ayah kandungnya hingga tewas. Korban tewas usai menda
Masih Ingat Gaston Castano? Pemain Asing Liga Indonesia yang Pernah Nikahi Mendiang Julia Perez, Kabarnya Sekarang...

Masih Ingat Gaston Castano? Pemain Asing Liga Indonesia yang Pernah Nikahi Mendiang Julia Perez, Kabarnya Sekarang...

Mantan pemain asing di Liga Indonesia yakni Gaston Castano sempat ramai menjadi bahan perbincangan publik lantaran kisah asmaranya dengan mendiang Julia Perez.
Kurangi Sampah Plastik, Distribusi Daging Kurban di Sleman Diimbau Pakai Besek dan Daun

Kurangi Sampah Plastik, Distribusi Daging Kurban di Sleman Diimbau Pakai Besek dan Daun

Pemerintah Kabupaten Sleman mengimbau panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik untuk mendistribusikan daging kurban pada Iduladha 1445 H.
Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Properti Rel Kereta Milik PT KAI

Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Properti Rel Kereta Milik PT KAI

Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan properti kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.
Trending
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bermain sebagai starter, Calvin Verdonk mampu membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

Thom Haye berhasil membawa kemenangan Timnas Indonesia atas Filipina 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut bahwa naturalisasi pesepak bola masih dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya